Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara, Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP4) Kabupaten Blora, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kunduran, dan Todanan, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, beserta jajaran, serta Kepala Desa Kedungwaru, Kecamatan Kunduran.
Dalam kegiatan verifikasi tersebut, tim melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi lapangan. Beberapa aspek yang menjadi fokus antara lain penentuan batas kawasan hutan dengan tanah milik masyarakat, pengukuran ketinggian lokasi, pengamatan kontur tanah, serta uji tingkat keasaman tanah. Selain itu, tim juga meninjau ketersediaan sumber mata air serta memastikan keberadaan jaringan listrik yang dapat mendukung operasional kegiatan KSPP, di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngawenombo, Muntaha, yang mewakili Administratur, KPH Blora, menyampaikan bahwa Perhutani, pada prinsipnya sangat mendukung rencana pengembangan KSPP, di wilayah Kabupaten Blora. Program ini dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan produktivitas lahan serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.
“Perhutani, sangat mendukung adanya KSPP, di Petak 131a dan 133a, RPH Ngawenombo, BKPH Ngawenombo, KPH Blora. Harapannya, program ini, dapat berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Blora,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kedungwaru, Sumarsono, juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana tersebut.
Ia, berharap kehadiran KSPP, dapat membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan hasil produksi pertanian.
“Kami sangat mendukung rencana KSPP, di wilayah Desa Kedungwaru. Semoga dengan adanya program ini dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kami,” ujarnya. (Kom-PHT/Blr/Ist ).