CEPU, PERHUTANI (05/02/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari, Desa Blungun, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, mengikuti Audit Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) internal dari Divisi Regional (Divre) Jawa Tengah, Rabu, (04/02).
Audit, bidang sosial tersebut dilaksanakan oleh auditor Intan Salsabila, dan dihadiri oleh Ketua LMDH Wono Lestari, Puryadi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Blungun, Sukono; Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Ari Susanto; Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Agung Sugiarta; serta Kepala Sub Seksi Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan, Aunur Rofiq.
Administratur, KPH Cepu, melalui Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif, Agung Sugiarta, menyampaikan bahwa audit bidang sosial merupakan bagian dari penilaian Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) atau PHPL. Audit, tersebut bertujuan untuk memverifikasi dampak operasional terhadap masyarakat sekitar hutan, pengelolaan konflik sosial, serta pelaksanaan kemitraan, termasuk dengan LMDH.
Audit, bidang sosial meliputi kegiatan wawancara, verifikasi dokumen, dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan pengelolaan hutan yang partisipatif dan inklusif. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Perhutani, dalam menunjukkan profesionalisme pengelolaan hutan yang tidak hanya berorientasi pada hasil hutan, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat sekitar hutan.
Auditor PHL bidang sosial, Intan Salsabila, menjelaskan bahwa Nilai Konservasi Tinggi (NKT), atau High Conservation Value (HCV), dalam pengelolaan hutan di Perhutani, merujuk pada enam kriteria, yaitu NKT 1, sampai dengan NKT 6, yang diidentifikasi untuk melindungi nilai biologis, ekologis, sosial, dan budaya penting di kawasan hutan.
Ia, menambahkan bahwa pengelolaan NKT, di Perhutani, dilakukan melalui proses identifikasi, pemantauan, dan pengelolaan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT), untuk memastikan nilai-nilai tersebut dapat dipertahankan atau ditingkatkan. Pengelolaan ini tidak semata-mata melarang pemanfaatan hutan, tetapi menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan PHPL.
Sementara itu, Ketua LMDH Wono Lestari, Puryadi, menyampaikan bahwa LMDH, merupakan mitra Perhutani, yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat sekitar hutan guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara adil, makmur, dan berkelanjutan.
Ia, menegaskan komitmen LMDH, untuk terus mendukung pengelolaan hutan lestari melalui kemitraan yang harmonis dengan Perhutani. (Kom-PHT/Cpu/Pai).
Editor: Tri
Copyright © 2026