CEPU, PERHUTANI (25/02/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, bersama jajaran Blora Raya, melaksanakan kunjungan kerja ke Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Kepolisian Resor (Polres) Blora, pada Selasa, (24/02).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur, KPH Cepu, Lukman Jayadi; Wakil Administratur, KPH Blora, Teguh Yuli Anggoro; Wakil Administratur, KPH Randublatung, Bambang Sunarto; beserta Komandan Regu Polisi Kehutanan, Rudi. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zaenul Arifin, didampingi Kepala Unit III Tipidter Polres Blora, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Cahyoko.
Administratur, KPH Cepu, melalui Wakil Administratur Sub Utara, Lukman Jayadi, menyampaikan bahwa kunjungan ke Unit III Tipidter Polres Blora, selain untuk menjaga tali silaturahmi juga dalam rangka koordinasi dan kolaborasi terkait keamanan hutan dan lingkungan di wilayah Kabupaten Blora, menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
“Sinergi ini, bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga menjaga masa depan ekosistem hutan, khususnya di wilayah Kabupaten Blora, agar tetap lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” ujar Lukman Jayadi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengamanan hutan, seperti maraknya perambahan hutan, penebangan liar, serta kebakaran hutan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia, menegaskan bahwa patroli bersama serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah strategis dalam mengatasi gangguan keamanan hutan.
Kepala Unit III Tipidter Polres Blora, Ipda Cahyoko, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat sekitar hutan.
“Kita perlu terus melakukan edukasi agar masyarakat memahami konsekuensi hukum dari tindakan perusakan hutan. Jika mereka mengerti risikonya, diharapkan tingkat pelanggaran dapat diminimalkan,” jelasnya. (Kom-PHT/Cpu/Pai).
Editor: Tri
Copyright © 2026