CEPU, PERHUTANI (09/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menerima kunjungan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Jiken, Kepolisian Resor (Polres) Blora, dalam rangka memperkuat sinergi pengamanan kawasan hutan di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cabak. Kegiatan tersebut berlangsung di Pos Polisi Hutan Mobil pada Selasa (09/06).

Mewakili Administratur KPH Cepu, Komandan Regu Polisi Kehutanan (Polhut), Suminto, menjelaskan bahwa kolaborasi pengamanan hutan bersama instansi terkait merupakan bentuk sinergi pentahelix lintas sektor yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga swasta, hingga masyarakat sekitar hutan. Fokus utama kerja sama tersebut adalah mencegah dan menindak berbagai bentuk perusakan hutan, seperti illegal logging dan kebakaran hutan, demi menjaga kelestarian ekosistem.

Lebih lanjut, Suminto menyampaikan bahwa Perhutani secara konsisten memberikan apresiasi kepada Polres Blora dan jajaran Polsek Jiken atas kolaborasi serta sinergi yang selama ini terjalin dalam menjaga keamanan dan kelestarian kawasan hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Cepu.

“Sinergi yang baik antara Perhutani dan kepolisian sangat penting dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai ancaman gangguan keamanan hutan. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat demi mendukung kelestarian hutan dan keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Suminto.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jiken, Inspektur Polisi Satu Sugito, mengatakan bahwa sinergi tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara Polri dan instansi kehutanan dalam mendukung stabilitas keamanan wilayah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam dari berbagai ancaman tindak pidana, seperti pencurian hasil hutan dan kebakaran hutan.

Menurut Sugito, kolaborasi lintas instansi menjadi fondasi utama dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum guna menjaga kelestarian sumber daya alam, khususnya ekosistem hutan dan lingkungan. Sinergi tersebut menyatukan kewenangan, keahlian, dan sumber daya dari berbagai lembaga untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Kerja sama yang baik antara Polri dan Perhutani menjadi langkah strategis dalam mencegah berbagai tindak pelanggaran hukum di kawasan hutan. Dengan koordinasi yang intensif, setiap potensi gangguan dapat diantisipasi dan ditangani secara lebih efektif,” ungkap Sugito.

Lebih lanjut, Sugito menjelaskan bahwa komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum di bidang kehutanan diwujudkan melalui berbagai kerja sama strategis, termasuk nota kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan. Dukungan tersebut difokuskan pada penindakan tegas terhadap perambahan kawasan hutan, illegal logging, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Melalui kegiatan ini, Perhutani dan Polsek Jiken berharap sinergi yang telah terjalin dapat semakin kuat sehingga upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan dapat berjalan secara optimal guna mendukung kelestarian sumber daya hutan dan keamanan wilayah secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Cpu/Pai).

Editor: Tri

Copyright © 2026