CIANJUR, PERHUTANI (11/11/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur menerima kunjungan kerja dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Barat di Kantor KPH Cianjur pada Jumat (07/11). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi intensif antar lembaga kehutanan, khususnya terkait usulan perubahan fungsi kawasan hutan di wilayah Jawa Barat.

Administratur KPH Cianjur yang diwakili oleh Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PPB), Herry Rochmatul Fitri, menyambut langsung kedatangan tim Dishut Provinsi Jabar yang terdiri dari PEH Ahli Madya Muhaemin Silmi, Acad Sudrajat, Aris Munandar selaku Penelaah Teknis Kebijakan, dan Oki Gunawan. Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan mengidentifikasi lokasi-lokasi potensial yang diajukan untuk perubahan fungsi kawasan hutan, serta memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan regulasi dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Koordinasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dan data di lapangan terkait usulan perubahan fungsi kawasan hutan. Kami bersama Dishut Jabar melakukan peninjauan kembali terhadap lokasi-lokasi yang diajukan guna memastikan kelayakan dan dampak lingkungannya,” ujar Herry.

Ia menambahkan, Perhutani KPH Cianjur dan Dishut Jabar secara rutin menjalin kerja sama dalam berbagai kegiatan kehutanan, seperti pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penanaman bersama untuk rehabilitasi lahan kritis, hingga pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari serta optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, PEH Ahli Madya Muhaemin Silmi menyampaikan bahwa pembahasan dalam kunjungan ini berfokus pada aspek teknis dan administrasi perubahan fungsi hutan, termasuk pemetaan isu lapangan dan pengumpulan data pendukung. Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses pengusulan perubahan fungsi kawasan hutan di tingkat provinsi maupun pusat.

“Diharapkan melalui koordinasi yang solid ini, setiap usulan perubahan fungsi kawasan hutan dapat diimplementasikan secara efektif, memberikan manfaat optimal bagi pembangunan di Jawa Barat, sekaligus tetap menjaga kelestarian fungsi hutan,” ungkap Muhaemin. (Kom-PHT/Cjr/HN)

Editor:EM
Copyright©2025