GARUT, PERHUTANI (25/11/2025) | Dalam rangka pengembangan agroforestri, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut bersama PT Wisnu Surya Danapati resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait jual beli buah kopi ceri. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor KPH Garut, pada Rabu (25/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur KPH Garut Herdy Indriawan, didampingi Wakil Administratur Amar Sukmana, jajaran manajemen, serta Tim Pengembangan Bisnis KPH Garut. Hadir pula Direktur Utama PT Wisnu Surya Danapati, Tommy Sujanto beserta tim.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Garut Herdy Indriawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemanfaatan komoditas kopi dari kawasan hutan Perhutani melalui skema kemitraan bersama masyarakat sekitar hutan.
“Penandatanganan PKS ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengoptimalkan pemanfaatan buah kopi ceri melalui proses yang lebih efisien, serta menyalurkan hasil panen masyarakat Desa Hutan secara langsung kepada mitra dengan tujuan meningkatkan nilai ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Wisnu Surya Danapati, Tommy Sujanto menyampaikan apresiasi serta kesiapan pihaknya dalam menjalankan kerja sama sesuai ketentuan yang telah disepakati.
“Kami berharap sinergi ini dapat berjalan secara profesional, saling menguntungkan, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan usaha, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.
Wakil Administratur KPH Garut, Amar Sukmana menambahkan bahwa melalui implementasi kerja sama ini Perhutani berharap manfaat nyata dapat dirasakan, khususnya oleh masyarakat sekitar hutan melalui pola pemberdayaan dan keterlibatan aktif dalam kegiatan usaha produktif. (Kom-PHT/Grt/Erv)
Editor : EM
Copyright©2025