GUNDIH, PERHUTANI (29/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih bersama PT Inhutani V melakukan survei lokasi penanaman Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) di tiga Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH), yaitu BKPH Monggot, BKPH Panunggalan, dan BKPH Dalen, pada Senin (29/09).
Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur KPH Gundih beserta jajaran bidang perencanaan, Kepala BKPH Monggot, Kepala BKPH Panunggalan, dan Kepala BKPH Dalen, serta perwakilan PT Inhutani V, antara lain Kepala Divisi Operasional dan Kepala Departemen PSDH dan MUK.
Administratur KPH Gundih, Haris Setiana, menyampaikan bahwa tebu dapat tumbuh di berbagai jenis tanah, namun pemilihan lokasi yang tepat menjadi kunci untuk menghasilkan produksi optimal.
“Dengan begitu, Indonesia ke depan diharapkan tidak lagi menjadi negara pengimpor gula konsumsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haris menjelaskan bahwa program Agroforestry Tebu Mandiri (ATM) terbukti mampu memanen tebu dalam jumlah besar dari kawasan hutan pada lahan kurang produktif di KPH Gundih. Secara administratif, KPH Gundih yang berada di Kabupaten Grobogan memiliki potensi besar untuk pengembangan tebu, selain komoditas padi dan jagung, terlebih dengan adanya dukungan dari pabrik gula sebagai rantai pasok hasil panen.
Sementara itu, Kepala Divisi Operasional PT Inhutani V, Ali Lukman Hakim, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani Gundih atas pelaksanaan survei calon lahan perluasan kerja sama ATM.
“Semoga program ini bermanfaat. Kami juga berharap petugas lapangan dapat menyampaikan kendala yang dihadapi sejak persiapan lahan hingga pemanenan tebu, sekaligus mencari solusi bersama,” ungkapnya.
Ali menambahkan, program Agroforestry Tebu Mandiri merupakan salah satu upaya mendukung pemenuhan ketahanan pangan sekaligus pencapaian swasembada gula nasional.
“Kami tidak akan bosan mendatangkan tenaga ahli tebu, dan program ini membutuhkan dukungan semua pihak agar dapat berjalan sukses serta menguntungkan, dengan menggandeng sejumlah pabrik gula terdekat,” pungkasnya. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)
Editor: Tri
Copyright © 2025