GUNDIH, PERHUTANI (01/04/2026) | Administratur Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih mempererat kerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0717/Grobogan guna menekan angka Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperkuat pengamanan aset negara, khususnya terhadap ancaman pembalakan liar atau illegal logging di wilayah Grobogan ( 01/04 )

Administratur KPH Gundih, Haris Setiana, melakukan kunjungan langsung menemui Komandan Distrik Militer (Dandim) 0717/Grobogan, Letkol Inf Wefri Sandiyanto. Pertemuan tersebut membahas pemetaan wilayah rawan serta efektivitas pengawasan di lapangan agar pengelolaan sumber daya hutan tetap berkelanjutan.

Haris menyatakan bahwa dukungan dari TNI merupakan elemen vital dalam menciptakan kondisi hutan yang kondusif. Menurutnya, personel militer memiliki kemampuan teritorial yang sangat membantu petugas Perhutani dalam mengidentifikasi potensi gangguan sejak dini.

“Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai potensi gangguan melalui pengawasan yang lebih intensif,” ujar Haris.

Sementara itu Komandan Distrik Militer (Dandim) 0717/Grobogan Letkol Inf Wefri Sandiyanto menegaskan komitmennya untuk menerjunkan personel TNI dalam patroli bersama. Ia menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara petugas di lapangan agar setiap indikasi pelanggaran hukum dapat segera diantisipasi.

“TNI siap bersinergi, baik melalui patroli fisik maupun pendekatan sosial kemasyarakatan demi menjaga kelestarian hutan,” kata Letkol Wefri.

Selain penguatan dari sisi keamanan fisik, kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan pendekatan preventif. Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan menjadi prioritas utama untuk meminimalisir niat pelanggaran hukum. Beberapa poin kesepakatan dalam pertemuan tersebut meliputi ,Patroli Rutin Gabungan,Pemberdayaan Masyarakat, dan Aksi sosial.

Melalui keterlibatan aktif warga lokal, KPH Gundih dan Kodim 0717 berharap stabilitas wilayah dapat terjaga. Dengan meningkatnya rasa memiliki masyarakat, ekosistem hutan diharapkan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga terjaga secara alami untuk jangka panjang.( Kom-PHT/Gdh/Dwi )