GUNDIH, PERHUTANI (26/01/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih, terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sekitar hutan. Jajaran Perhutani KPH Gundih, melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Panunggalan, menggelar sosialisasi bagi para pesanggem atau penggarap lahan di Petak 34A, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngoripuyang, BKPH Panunggalan, pada Senin (26/01).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait penerapan sistem agroforestry agar masyarakat tetap dapat memanfaatkan lahan dan memanen hasil bumi tanpa merusak tegakan hutan. Fokus pengelolaan berada pada lahan seluas 45,7 hektare, yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga Desa Randurejo, Kecamatan Pulokulon, melalui budidaya tanaman jagung.

Administratur, KPH Gundih, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Panunggalan, Jony Ariyanto, menjelaskan bahwa pola tumpangsari merupakan solusi yang saling menguntungkan bagi Perhutani, dan masyarakat. Namun demikian, terdapat batasan teknis yang wajib dipatuhi oleh para pesanggem.

“Kami ingin memastikan para pesanggem benar-benar memahami hak dan kewajibannya. Harapannya, lahan dapat dikelola secara optimal dan produktif, namun kelestarian hutan sebagai aset bersama tetap terjaga,” ujar Jony Ariyanto, yang didampingi Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Ngoripuyang, Purwanto.

Jony Ariyanto, menegaskan bahwa keberadaan masyarakat di dalam kawasan hutan harus menjadi bagian dari sistem perlindungan hutan, bukan sebaliknya. Menurutnya, kesadaran untuk menjaga tanaman pokok kehutanan merupakan hal yang tidak dapat ditawar agar fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan tetap terjaga.

“Manfaat ekonomi boleh didapatkan, tetapi aturan teknis tidak boleh dilanggar. Jika sinergi ini berjalan dengan baik, kami yakin keamanan hutan akan semakin terjamin karena masyarakat merasa ikut memiliki,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Sejati, Yatmo, menyampaikan bahwa pendampingan lapangan dari Perhutani sangat dibutuhkan agar para penggarap tidak keliru dalam mengelola lahan.

“Kami berterima kasih atas kesempatan menggarap lahan ini. Arahan dari Perhutani, sangat penting agar kami tetap bisa memperoleh hasil pertanian tanpa mengganggu pohon-pohon hutan. Ini merupakan bentuk kemitraan yang sangat membantu perekonomian warga Desa Randurejo,” ungkapnya.

Melalui penguatan komunikasi dan sosialisasi ini, Perhutani KPH Gundih, berharap kerja sama dengan LMDH, semakin solid. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan sekaligus memastikan fungsi kelestarian dan perlindungan hutan tetap berkelanjutan. (Kom-PHT/Gdh/Dwi)

Editor: Tri

Copyright © 2026