JATIROGO, PERHUTANI (14/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Kenduruan melaksanakan sosialisasi penggunaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta pendataan penggunaan pupuk bersubsidi di Petak 26 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Karanggeneng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bangilan, Sabtu (14/06).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan bahan kimia pertanian yang aman serta memastikan pemanfaatan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan diikuti oleh pesanggem, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), dan masyarakat sekitar kawasan hutan yang memanfaatkan lahan melalui skema kerja sama pengelolaan hutan. Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai tata cara penggunaan, penyimpanan, dan penanganan limbah B3 yang benar guna mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kelestarian ekosistem hutan.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan penggunaan pupuk bersubsidi yang dimanfaatkan oleh petani penggarap di kawasan hutan. Pendataan ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan riil petani sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Administratur Perhutani KPH Jatirogo melalui Asper BKPH Bangilan, Edi Marsono, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam mendukung praktik pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di kawasan hutan.
“Perhutani terus mendorong masyarakat agar menggunakan B3 secara bijak dan sesuai prosedur. Penggunaan bahan kimia yang tidak tepat dapat berdampak pada kualitas tanah, air, serta keberlangsungan ekosistem hutan. Melalui kegiatan ini, kami juga ingin memastikan pemanfaatan pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas pertanian secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, PPL Kecamatan Kenduruan, Dwi Kustiyani, menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi harus digunakan secara tepat sasaran dan sesuai rekomendasi pemupukan agar memberikan hasil optimal bagi tanaman.
“Kami mengajak petani untuk menggunakan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan tanaman dan mengikuti anjuran teknis yang berlaku. Dengan penggunaan yang tepat, produktivitas pertanian dapat meningkat, biaya produksi menjadi lebih efisien, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pendataan tersebut, Perhutani bersama PPL Kecamatan Kenduruan berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara petani, masyarakat desa hutan, dan pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan kawasan hutan yang produktif, lestari, dan berkelanjutan serta mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari peserta yang mengaku memperoleh tambahan wawasan mengenai pengelolaan B3 yang aman serta penggunaan pupuk bersubsidi secara tepat guna untuk menjaga produktivitas lahan dan kelestarian lingkungan kawasan hutan. (Kom-PHT/Jtr/Eva)
Editor:Lra
Copyright©2026