PERHUTANI, JATIROGO (24/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Aset bersama Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Rabu (24/12).

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Perhutani KPH Jatirogo tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi perusahaan Tahun 2025 dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset tetap dan kawasan hutan melalui skema kemitraan yang saling menguntungkan.

Kerja sama ini difokuskan pada pemanfaatan lahan Perhutani untuk pengembangan gerai Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya mendorong aktivitas ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Administratur KPH Jatirogo, Dedy Siswandhi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis Perhutani dalam meningkatkan nilai tambah aset perusahaan, khususnya dari sektor non-kayu.
“Kerja sama ini tidak hanya sebatas pemanfaatan lahan, namun merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset agar lebih produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan dan masyarakat sekitar hutan. Kami berharap pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Gemulung, Eko Soefyanto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Perhutani.
“Kami berkomitmen melaksanakan kerja sama ini secara profesional dan mematuhi seluruh ketentuan dalam PKS. Koperasi siap bersinergi untuk mengelola aset secara optimal serta membuka peluang usaha yang dapat memberdayakan anggota koperasi dan masyarakat desa,” ungkapnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan dokumen PKS oleh kedua belah pihak dan penyerahan naskah kerja sama secara simbolis. Melalui program optimalisasi aset ini, Perhutani menargetkan peningkatan efisiensi pemanfaatan lahan serta penguatan kemitraan usaha sepanjang Tahun 2025. (Kom-PHT/Jtr/Eva)

Editor:Lra
Copyright©2025