JEMBER, PERHUTANI (07/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember menyerahkan dana sharing produksi non-kayu tahun 2021 senilai Rp 271.426.069 kepada 12 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut). Penyerahan dilakukan oleh Kepala KPH Jember, Eko Teguh Prasetyo, di Aula Kantor KPH Jember, pada Sabtu (7/9)
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala KPH Jember bersama jajarannya, serta perwakilan LMDH dan Gapoktanhut sebagai penerima bagi hasil. Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) dengan lima koperasi produsen, yaitu Koperasi Guyub Rukun Tanjungrejo, Manggar Sejahtera Karanganyar, Lereng Raung Jaya, Wana Abadi Jaya, dan Wana Asri Jaya.
Eko Teguh Prasetyo berharap dana sharing ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan produktif dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kemitraan yang saling menguntungkan antara Perhutani dan kelompok masyarakat untuk mendukung pengelolaan hutan serta menjaga aset Perhutani.
Perwakilan LMDH, Gatot Junaidi, menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan berharap kerja sama ini terus berlanjut dan bermanfaat bagi anggota LMDH dan Gapoktanhut. (Kom-PHT/Jbr/Pur)
Editor : Lra
Copyright©2024