JOMBANG, PEHUTANI (22/05/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Jombang untuk pemasangan perangkat lunak ‘E-Ticketing Union Wisata’ di lokasi wisata.

Perjanjian ini dilakukan sebagai upaya untuk menentukan jumlah nilai pajak parkir kendaraan di lokasi wisata Perhutani KPH Jombang. Penandatanganan tersebut dilakukan di kantor Perhutani KPH Jombang pada Senin (22/05).

Kelik Djatmiko selaku Kepala Perhutani KPH Jombang menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dalam pemasangan perangkat lunak E-Ticketing Union Wisata di objek wisata wilayah Perhutani KPH Jombang. Obyek wisata yang tercakup dalam pejanjian ini yaitu Wana Wisata Sumberboto, Bukit Pinus, dan Selo Ageng.

“Diharapkan dengan tambahan teknologi ini, wisata di Perhutani KPH Jombang semakin maju,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BAPENDA Kabupaten Jombang, Hartono, menyatakan bahwa pihaknya terbuka bagi Perhutani KPH Jombang dalam melakukan perjanjian kerjasama tersbeut. ia juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung perkembangan wisata di Jombang.

“Kami berharap wisata di Jombang dapat berjalan dan berkembang seiring perkembangan teknologi dan zaman, dengan mengikuti serta menyesuaikan aturan yang ada,” jelasnya (Kom-PHT/Jbg/GN)

Editor:Lra
Copyright©2024