KEDIRI, PERHUTANI (23/04/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Trenggalek, dengan menghadiri acara penyerahan bantuan alat mesin pertanian dan pompa air kepada kelompok tani yang bertempat bertempat di Lapangan Hijau Makodim 0806/Trenggalek, Selasa (23/04).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, Komandan Kodim 0806/Trenggalek Letkol Czi Yudo Aji Susanto, Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono ,Wakil Kepala/Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Kediri Selatan Hermawan, Kejaksaan Negeri Trenggalek, Forkompida, dan undangan kelompok tani penerima bantuan.

Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara dalam sambutannya menyampaikan “bantuan ini diberikan dengan tujuan untuk membantu petani dalam meningkatkan produksi bidang pertanian di wilayah Kabupaten Trenggalek. Bantuan alat pertanian dan pompa air untuk mempermudah proses pertanian, agar para petani bisa bekerja lebih efisien”.

Sementara itu, Komandan Kodim 0806/Trenggalek Yudo Aji Susanto menambahkan “bantuan alat pertanian ini diberikan secara gratis kepada petani, agar kelompok tani untuk bisa menjaga dan memelihara alat pertanian tersebut. Hal ini mencerminkan kolaborasi dan kebersamaan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para petani wilayah Kabupaten Trenggalek”.

Kepala Perhutani KPH Kediri yang diwakili oleh Wakil Kepala Kediri Selatan Hermawan menyampaikan bahwa “Perhutani bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kodim 0806/Trenggalek memiliki komitmen yang kuat untuk mempertahankan lahan pertanian yang produktif agar mampu menghasilkan produk pertanian yang baik, sehingga dapat mendorong peningkatan produksi pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan masyarakat”.

Menurut Hermawan, pengadaan pangan sudah dilakukan Perum Perhutani bersama kelompok tani hutan yang diwadahi dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang bekerjasama dalam Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). “Petani menanam tanaman pangan dengan teknik tumpangsari di bawah tegakan di kawasan hutan. Dalam pelaksanaannya, para petani mengajukan kemitraan kerjasama dengan Perhutani”, ungkapnya.

“Petani menanam komoditas tanaman pangan pada kawasan hutan produksi, di lokasi tanaman tumpangsari dan sebagian pada lokasi – lokasi Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) yang tanaman kehutanan masih berumur dibawah 5 tahun. Hal itu dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi kelerengan dan tidak serta merta dilakukan penggarapan tanaman pangan”, pungkas Hermawan. (PHT-Kom/Kdr/Ton).

Editor:Lra
Copyright©2024