KEDIRI, PERHUTANI (19/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Pemenuhan Tenaga Kerja Lapangan (Mandor) Tahap I Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak Tenaga Alih Daya (TAD) di Aula Kantor KPH Kediri guna mendukung efektivitas kerja dan optimalisasi pengelolaan hutan pada Rabu (18/02).

Hadir dalam kegiatan ini Administratur Perhutani KPH Kediri, Miswanto, yang didampingi oleh segenap jajaran Wakil Administratur, Kepala Seksi (Kasi) Keuangan, SDM, dan Umum Kurniawan, Kasi Produksi & Ekowisata Prisma Aziz Setya Pambudi, Direktris PT Paramitha Jaya Abadi Esterrita Dian Kenyorini selaku mitra kerja, perwakilan Serikat Pekerja (Sekar) Perhutani Bagyo Tri Handoyo, dan Serikat Pekerja, Pegawai Perhutani (SP2P) Nanang Dwi P dan segenap Tenaga Alih Daya.

Dalam sambutannya, Administratur Perhutani KPH Kediri, Miswanto, menekankan bahwa peran Tenaga Alih Daya, khususnya para mandor lapangan, merupakan ujung tombak keberhasilan pengelolaan sumber daya hutan di wilayah KPH Kediri. Pemenuhan tenaga kerja melalui skema alih daya ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya kita bersama untuk memastikan perlindungan hutan dan produktivitas di lapangan berjalan optimal sesuai standar yang ditetapkan perusahaan, ujar Miswanto.

Selain prosesi penandatanganan kontrak kerja untuk Tahap I Tahun 2026, acara ini juga menjadi wadah dialog antara manajemen dan pekerja. Hal ini diperkuat dengan kehadiran perwakilan dari Serikat Karyawan (Sekar) Perhutani serta Serikat Pekerja dan Pegawai Perhutani (SP2P) sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan pemenuhan hak-hak tenaga kerja.

Kami berpesan kepada para pekerja dilapangan, larangan keras terhadap segala bentuk keterlibatan dalam illegal logging, illegal mining dan penyelewengan lainya seperti produksi getah maupun keuangan. Tindakan ilegal tersebut tidak hanya merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko hukum yang fatal, sanksi finansial yang berat, serta kehancuran reputasi yang dapat mengancam keberlangsungan bisnis Perhutani di masa depan, tambah Miswanto.

Direktris PT Paramitha Jaya Abadi, Esterrita Dian Kenyorini, menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Perhutani dalam menyediakan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki etos kerja tinggi. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan pekerja sekaligus mendukung target-target Perhutani KPH Kediri, ujarnya.

Acara diakhiri dengan sesi sosialisasi mengenai tata tertib kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh Tenaga Alih Daya selama masa kontrak berjalan. Semangat sinergi terpancar kuat dari seluruh peserta yang hadir, menandai kesiapan KPH Kediri dalam menjaga kelestarian hutan di tahun 2026. (Kom-PHT/Kdr/Ton).

Editor:Lra
Copyright©2026