Pada Selasa, (21/04), Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), Bambang Heri Sutrisno, bertemu dengan pengelola Curug Pletuk Banjarnegara, Mardiono. Dalam pertemuan tersebut, Mardiono, menyampaikan bahwa usaha wisata alam yang berlokasi di kawasan hutan Perhutani, tepatnya di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Singomerto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjarnegara, memiliki prospek yang baik ke depan.
Ia, juga menambahkan bahwa akses yang semakin baik dari waktu ke waktu mampu menciptakan peluang baru serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar hutan.
Hal senada disampaikan oleh pengelola wisata alam Pantai Pecaron, sekaligus anggota LMDH Srati, Ali Masruhan.
Ia, menyebutkan bahwa minat masyarakat terhadap wisata pantai hingga saat ini masih tinggi sehingga peluang pengembangannya sangat menjanjikan. Menurutnya, pemanfaatan media sosial seperti WhatsApp, TikTok, dan YouTube, sangat membantu dalam pengembangan wisata alam pantai.
Ia, juga menegaskan bahwa perkembangan wisata yang baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar hutan.
Kerja sama ini umumnya diwujudkan dalam pengembangan wisata alam berbasis pemberdayaan masyarakat. LMDH sebagai representasi masyarakat desa hutan berperan aktif dalam pengelolaan operasional wisata, mulai dari pengelolaan tiket, parkir, kebersihan, hingga penyediaan jasa pendukung seperti warung makan, penyewaan perlengkapan wisata, dan homestay. Sementara itu, Perhutani, bertindak sebagai pengelola kawasan yang memastikan aspek legalitas, konservasi, serta keberlanjutan lingkungan tetap terjaga.
Pengembangan wisata alam melalui pola kemitraan ini memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat sekitar. Kehadiran wisatawan membuka peluang usaha baru, seperti kuliner, kerajinan lokal, jasa pemandu wisata, hingga transportasi lokal, yang secara langsung meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga. Selain itu, pengelolaan destinasi wisata juga mampu menyerap tenaga kerja lokal sehingga membantu mengurangi angka pengangguran di desa.
Di sisi lain, keterlibatan masyarakat melalui LMDH, dalam pengelolaan wisata turut meningkatkan kapasitas, keterampilan, serta rasa memiliki terhadap kawasan wisata. Perkembangan destinasi wisata juga mendorong peningkatan infrastruktur desa, seperti akses jalan, fasilitas umum, dan sarana pendukung lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
Namun demikian, pengembangan wisata juga memiliki potensi dampak negatif apabila tidak dikelola dengan baik, seperti peningkatan volume sampah, kerusakan vegetasi pantai, serta gangguan terhadap ekosistem pesisir. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan berbasis prinsip ekowisata yang mengedepankan konservasi, edukasi, dan partisipasi masyarakat.
Perhutani, KPH Kedu Selatan, bersama LMDH, dan badan usaha memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan. Upaya seperti edukasi kepada pengunjung, pengelolaan sampah terpadu, serta pembatasan aktivitas di area sensitif menjadi langkah penting yang harus diterapkan.
Melalui kerja sama antara Perhutani, LMDH, dan badan usaha dalam pengembangan wisata alam pantai, curug, dan hutan, diharapkan tercipta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Jika dikelola secara optimal, model kemitraan ini tidak hanya meningkatkan daya tarik wisata, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan. (Kom-PHT/Kds/Bhs).