KEDU UTARA, PERHUTANI (08/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan kegiatan patroli pengecekan pal batas di petak 19A wilayah Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Anggrunggondok, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, guna menjaga kejelasan dan keutuhan batas kawasan hutan negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bina Kasih Desa Damarkasihan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, pada kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan kebun teh PT Tambi Wonosobo, Rabu (07/01).
Patroli dilakukan dengan menyusuri garis batas kawasan hutan untuk memastikan kondisi fisik pal batas masih utuh, jelas, dan berada pada titik yang sesuai dengan peta tata batas kehutanan. Pengecekan ini dinilai penting mengingat lokasi petak 19A berbatasan dengan areal perkebunan, sehingga kejelasan batas kawasan menjadi faktor utama dalam mencegah potensi konflik lahan serta menjaga tertib administrasi kehutanan.
Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Wonosobo, Yossy Elfirani, menyampaikan bahwa pengecekan pal batas merupakan bagian dari upaya pengamanan kawasan hutan secara berkelanjutan. Pal batas merupakan penanda legal kawasan hutan negara yang harus dijaga keberadaannya. Dengan patroli rutin, Perhutani memastikan batas kawasan tetap jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam pemanfaatan lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan, jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan LMDH menjadi elemen penting dalam pengawasan di lapangan karena masyarakat sekitar hutan memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan kawasan hutan serta membantu Perhutani dalam pengamanan wilayah kerja.
Sementara itu, perwakilan LMDH Bina Kasih Desa Damarkasihan, Iwan Pribadi, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya Perhutani dalam menjaga batas kawasan hutan. Kami sebagai masyarakat desa hutan merasa berkepentingan untuk menjaga pal batas agar tetap jelas. Dengan adanya patroli bersama ini, kami dapat memahami langsung batas kawasan dan ikut bertanggung jawab menjaga kelestariannya, ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kejelasan batas kawasan hutan sangat membantu masyarakat dalam menjalankan aktivitas di sekitar hutan agar tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Melalui kegiatan patroli pengecekan pal batas ini, Perhutani menegaskan komitmennya dalam menjaga legalitas kawasan hutan negara melalui pengawasan rutin dan kolaboratif. Sinergi antara Perhutani dan LMDH diharapkan mampu menciptakan pengelolaan hutan yang tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga hubungan harmonis dengan pihak-pihak yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)
Editor: Tri
Copyright © 2026