KEDU UTARA, PERHUTANI (06/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa liar yang dilindungi undang-undang berupa kukang jawa (Nycticebus javanicus) di kawasan hutan Petak 27 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Petung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Kamis (05/02).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Perhutani dan BKSDA Jawa Tengah dalam mendukung upaya konservasi satwa liar serta menjaga kelestarian ekosistem hutan. Kukang jawa yang dilepasliarkan sebelumnya telah melalui proses rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan oleh tim BKSDA sehingga dinyatakan layak untuk dikembalikan ke habitat alaminya.

Administratur Perhutani KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto Joko Supriyanto menyampaikan bahwa Perhutani berkomitmen mendukung pelestarian keanekaragaman hayati di kawasan hutan. Menurutnya, pelepasliaran kukang jawa merupakan langkah konkret dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus melindungi satwa yang dilindungi undang-undang.

“Perhutani terus berupaya menjaga kelestarian hutan beserta flora dan fauna yang ada di dalamnya. Pelepasliaran kukang jawa ini menjadi wujud nyata kolaborasi Perhutani dengan BKSDA dalam mendukung konservasi satwa liar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran masyarakat sekitar hutan dalam menjaga kelestarian satwa liar. Perhutani secara berkelanjutan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan perburuan, perdagangan ilegal, maupun aktivitas yang dapat mengganggu habitat satwa liar.

Sementara itu, perwakilan BKSDA Jawa Tengah Adi Antoro menjelaskan bahwa kukang jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa yang populasinya semakin terancam akibat kerusakan habitat dan perburuan liar. Oleh karena itu, pelepasliaran menjadi bagian penting dari upaya pemulihan populasi kukang jawa di alam.

“Kukang jawa yang dilepasliarkan telah melalui tahapan rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan. Lokasi pelepasliaran dipilih berdasarkan pertimbangan ekologis agar satwa dapat beradaptasi dengan baik di habitatnya,” jelasnya.

Adi Antoro juga mengapresiasi dukungan Perhutani dalam kegiatan konservasi satwa liar. Ia berharap sinergi antara BKSDA, Perhutani, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Jawa Tengah.

Melalui kegiatan ini, Perhutani dan BKSDA Jawa Tengah berharap kawasan hutan Candiroto tetap terjaga sebagai habitat alami satwa liar yang dilindungi, sekaligus memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri
Copyright © 2026