KEDU UTARA, PERHUTANI (02/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendampingan budidaya tanaman kopi di bawah tegakan hutan yang dilaksanakan di Petak 8 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kwadungan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung, Rabu (31/12).
Kegiatan pendampingan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan tanaman kopi di kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan, baik dari aspek teknis budidaya, konservasi hutan, maupun skema kemitraan antara Perhutani dan masyarakat. Budidaya kopi di bawah tegakan selama ini dikembangkan dengan sistem bagi hasil melalui kerja sama bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan para pesanggem.
Administratur Perhutani KPH Kedu Utara Andrie Syailendra menyampaikan bahwa pengembangan kopi di bawah tegakan merupakan bentuk sinergi antara fungsi ekonomi dan ekologi hutan. Tanaman kopi yang ditanam di bawah naungan tegakan hutan tidak hanya memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga tetap menjaga tutupan lahan dan fungsi konservasi.
Perhutani mendukung pengembangan kopi di bawah tegakan sebagai komoditas unggulan yang ramah lingkungan. Melalui pendampingan, Perhutani ingin memastikan bahwa pengelolaan dilakukan secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar hutan, ujar Andrie.
Kepala BKPH Temanggung Riry Osmaroza menjelaskan bahwa kopi menjadi salah satu tanaman unggulan di wilayah BKPH Temanggung. Kondisi geografis dan iklim di Temanggung sangat mendukung pertumbuhan kopi dengan kualitas yang baik. Oleh karena itu, Perhutani bersama LMDH Rimba Makmur Desa Tegalrejo, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, secara aktif melakukan pembinaan kepada pesanggem agar budidaya kopi dilakukan sesuai kaidah teknis.
Perhutani melakukan pendampingan untuk melihat langsung kondisi tanaman, pola tanam, serta pemeliharaan di lapangan. Harapannya, tanaman kopi dapat tumbuh optimal tanpa mengganggu tegakan utama dan tetap menjaga fungsi hutan, jelas Riry.
Ketua LMDH Rimba Makmur Desa Tegalrejo Sugito mengapresiasi pendampingan yang dilakukan oleh Perhutani. Kerja sama dengan sistem bagi hasil dinilai memberikan dampak positif bagi anggota LMDH dan masyarakat desa hutan, khususnya dalam meningkatkan pendapatan dan membuka peluang usaha berbasis hasil hutan bukan kayu.
Dengan adanya pendampingan dari Perhutani, kami menjadi lebih paham cara budidaya kopi yang baik dan benar. Hasilnya juga semakin bagus dan kualitas kopi Temanggung semakin dikenal, ungkap Sugito.
Salah satu pesanggem kopi di Petak 8 RPH Kwadungan Gampang juga merasakan manfaat langsung dari program tersebut. Kopi yang ditanam di bawah tegakan hutan memiliki cita rasa khas dan nilai jual yang baik. Selain itu, keberadaan kopi turut membantu menjaga kelembapan tanah dan mengurangi risiko erosi.
Kopi Temanggung sekarang sudah banyak dikenal hingga ke luar daerah. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa merusak hutan, ujarnya.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Perhutani berharap budidaya kopi di bawah tegakan dapat menjadi contoh pengelolaan hutan yang produktif, lestari, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)
Editor: Tri
Copyright © 2026