KEDU UTARA, PERHUTANI (18/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Makmur, Desa Canggal, Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, melaksanakan patroli preventif di Petak 7C3, wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kwadungan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung, pada Kamis (15/01). Kegiatan ini difokuskan pada edukasi kepada masyarakat terkait larangan penggarapan kawasan hutan secara ilegal sekaligus penguatan keamanan hutan.
Patroli preventif, dilakukan dengan menyusuri kawasan petak hutan yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan. Selain melakukan pemantauan kondisi lapangan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi langsung kepada masyarakat sekitar hutan mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan negara agar tetap lestari dan berfungsi secara optimal.
Administratur Perhutani KPH Kedu Utara, melalui Kepala BKPH Temanggung, Riry Osmaroza, menyampaikan bahwa patroli preventif, merupakan langkah strategis untuk mencegah terjadinya pelanggaran di kawasan hutan sejak dini. Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan hutan secara berkelanjutan.
“Patroli preventif ini, dilakukan tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa penggarapan kawasan hutan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berdampak pada kerusakan lingkungan,” kata Riry Osmaroza.
Ia, menambahkan bahwa Perhutani, pada prinsipnya terbuka terhadap kerja sama dengan masyarakat melalui skema kemitraan kehutanan yang legal dan sesuai ketentuan. Namun demikian, setiap bentuk pemanfaatan kawasan hutan harus melalui mekanisme perizinan yang sah agar tidak menimbulkan konflik dan kerugian di kemudian hari.
Kegiatan patroli ini melibatkan pengurus dan anggota LMDH Rimba Makmur, sebagai mitra Perhutani di tingkat desa. Keterlibatan LMDH, diharapkan dapat memperkuat pengamanan hutan sekaligus meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
Perwakilan LMDH Rimba Makmur, Purwadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Perhutani dalam kegiatan patroli preventif tersebut.
Ia, menilai kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai batasan kawasan hutan dan ketentuan pengelolaannya.
“Kami dari LMDH Rimba Makmur, mendukung penuh upaya Perhutani, dalam menjaga keamanan hutan. Edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar tidak terjadi penggarapan ilegal yang dapat merugikan semua pihak,” ujar Purwadi.
Ia, juga mengajak masyarakat Desa Canggal, dan sekitarnya, untuk turut menjaga kawasan hutan sebagai aset bersama yang memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Melalui patroli preventif ini, Perhutani, bersama LMDH Rimba Makmur, berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan kehutanan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan. Sinergi yang kuat antara Perhutani, dan LMDH, diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan hutan yang aman, lestari, dan berkelanjutan di wilayah BKPH Temanggung. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)