KEDU UTARA, PERHUTANI (11/09/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menghadiri kegiatan program Jaksa Masuk Hutan dalam rangka sosialisasi kesadaran hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana kehutanan di wilayah Kabupaten Semarang di Taman Wisata Top Selfie Cemoro Sewu yang masuk wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penggaron KPH Semarang, Kamis (07/09).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Administratur KPH Kedu Utara, Administratur KPH Semarang Teguh Jati Waluyo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang, dan masing-masing beserta jajaran.

Administratur KPH Kedu Utara, Damanhuri menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik  apa yang dilakukan Kejari Kabupaten Semarang dengan program Jaksa Masuk Hutan. “Dengan sosialisasi ini, diharapkan akan meningkatkan sinergitas antara Perhutani dengan Kejaksaan Negeri Semarang dalam pencegahan tindak pidana kehutanan dan memberikan edukasi kepada mayarakat tentang kesadaran hukum untuk ikut serta dalam melestarikan hutan,” ujarnya.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Theresia Tri Widorini dalam sambutannya menyatakan bahwa program Jaksa Masuk Hutan sendiri bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada petugas Perum Perhutani dan masyarakat sekitar hutan, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Semarang agar menyadari bahwa keberadaan hutan memiliki fungsi dan peran strategis bagi sebuah negara. “Untuk itu perlu dijaga, dipelihara, dan dilestarikan dari ancaman deforestasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2023