KEDU UTARA, PERHUTANI (29/01/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung, terkait rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, di wilayah Kabupaten Temanggung. Program tersebut direncanakan di empat desa, yakni Desa Congkrang, Desa Prangkoan, Desa Sidoharjo, dan Desa Bejen, Senin, (26/01).

Koordinasi ini, dilakukan sebagai langkah sinkronisasi antara program pemerintah daerah, dengan pengelolaan kawasan hutan negara, sekaligus upaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat desa sekitar hutan melalui kelembagaan koperasi. Dalam pertemuan tersebut dibahas potensi desa, kesiapan kelembagaan, serta pola kerja sama yang dapat dikembangkan dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Administratur, KPH Kedu Utara, melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Maria Heny Sustikarini, menyampaikan bahwa Perhutani, pada prinsipnya selalu mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perhutani, siap mendukung program Koperasi Desa Merah Putih, yang dicanangkan pemerintah. Perhutani, membuka ruang sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung, agar pelaksanaan program dapat berjalan selaras dengan ketentuan pengelolaan kawasan hutan,” ujar Maria Heny Sustikarini.

Menurutnya, koperasi desa, berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, khususnya desa-desa yang berada di sekitar kawasan hutan. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan koordinasi lintas sektor diperlukan agar program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh Perhutani.

Ia, menilai pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi desa.

“Pemerintah Kabupaten Temanggung, mendukung pengembangan koperasi desa sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat. Sinergi dengan Perhutani, penting agar program ini dapat diimplementasikan secara tepat, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ripto Susilo.

Ia, menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Temanggung, akan mendorong kolaborasi antarperangkat daerah dan pemerintah desa dalam mendukung pembentukan koperasi di desa-desa sasaran.

Melalui koordinasi ini, Perhutani, dan Pemerintah Kabupaten Temanggung, sepakat untuk melanjutkan pembahasan teknis, termasuk pemetaan lokasi.

Koordinasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, di Desa Congkrang, Desa Prangkoan, Desa Sidoharjo, dan Desa Bejen secara terarah dan terukur, serta mendukung pengelolaan hutan lestari dan pembangunan ekonomi desa berkelanjutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2026