KEDU UTARA, PERHUTANI (10/03/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melaksanakan kegiatan patroli preventif bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sisinga serta petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Jabalnusra di kawasan hutan petak 8 dan petak 1 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Dieng, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, pada Jumat (06/03). Kegiatan ini dilakukan di kawasan hutan sekitar Dieng Plateau sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan hutan.
Patroli preventif tersebut dilaksanakan sebagai langkah menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus memberikan edukasi kepada para pesanggem atau penggarap lahan di kawasan hutan agar senantiasa mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan hutan negara.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik di kawasan hutan petak 8 dan petak 1 RPH Dieng yang selama ini menjadi lokasi aktivitas pesanggem dalam memanfaatkan lahan hutan melalui pola kerja sama yang telah ditetapkan oleh Perhutani. Selain memantau kondisi kawasan hutan, petugas juga memberikan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada masyarakat agar turut menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak kawasan hutan.
Dalam kegiatan tersebut para pesanggem juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga fungsi hutan sebagai kawasan lindung yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, tata air, serta keberlanjutan lingkungan di wilayah Dieng Plateau dan sekitarnya.
Wakil Administratur KPH Kedu Utara Cecep Gusdiana menyampaikan bahwa kegiatan patroli preventif ini merupakan bagian dari langkah pencegahan Perhutani dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar hutan.
Ia menjelaskan bahwa melalui patroli preventif tersebut Perhutani ingin memastikan pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para pesanggem agar dalam memanfaatkan lahan hutan tetap memperhatikan aspek kelestarian serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan.
Ia juga menambahkan bahwa Perhutani selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat desa hutan agar pengelolaan hutan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Menurutnya, Perhutani tidak melarang masyarakat memanfaatkan lahan hutan melalui mekanisme yang telah diatur, namun harus tetap mematuhi regulasi yang berlaku sehingga fungsi hutan tetap terjaga.
Sementara itu, perwakilan petugas Gakkum Jabalnusra Lukman Hidayat menegaskan bahwa kegiatan patroli bersama ini merupakan bentuk sinergi antara Perhutani, aparat penegak hukum, serta masyarakat desa hutan dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai potensi pelanggaran.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan preventif melalui patroli dan edukasi sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan pemanfaatan kawasan hutan. Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga hutan sehingga kelestariannya tetap terjaga.
Melalui kegiatan patroli preventif ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian hutan semakin meningkat. Selain itu, diharapkan pula tercipta sinergi yang semakin kuat antara Perhutani, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan sebagai aset negara yang harus dilindungi bersama. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)
Editor: Tri
Copyright © 2026