KEDU UTARA, PERHUTANI (21/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, melaksanakan kegiatan penanaman tanaman kopi bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Mukti, di kawasan hutan Petak 3, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jumprit, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung, yang masuk wilayah Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung, Senin (19/01). Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Perhutani serta pengurus dan anggota LMDH.

Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, menyampaikan bahwa penanaman kopi merupakan bagian dari upaya mendorong pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan. Tanaman kopi dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang baik sekaligus berfungsi sebagai tanaman konservasi. Selain berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat desa hutan, kopi juga berperan menjaga kesuburan tanah serta mengurangi risiko erosi di kawasan hutan.

Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, dalam kegiatan tersebut tidak hanya melakukan penanaman, tetapi juga memastikan adanya pendampingan berkelanjutan kepada masyarakat. Pendampingan dilakukan mulai dari tahap persiapan lahan, teknik penanaman, hingga perawatan tanaman kopi agar dapat tumbuh optimal dan memberikan hasil yang berkelanjutan.

Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, melalui Administratur KPH Kedu Utara, yang diwakili Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung, Riry Osmaroza, menyampaikan bahwa penanaman kopi bersama LMDH merupakan wujud sinergi antara Perhutani dan masyarakat desa hutan.

“Perhutani, terus mendorong masyarakat untuk mengembangkan tanaman kopi karena memiliki nilai ekonomi sekaligus mendukung fungsi konservasi kawasan hutan. Melalui pendampingan yang rutin, Perhutani, berharap tanaman kopi ini dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang,” ujarnya.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam budidaya kopi. Dengan demikian, pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan seimbang antara aspek ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, juga mendapat apresiasi dari Ketua LMDH Wono Mukti Desa Purwosari, Sucipto. Menurutnya, program penanaman kopi memberikan peluang bagi masyarakat desa hutan untuk meningkatkan kesejahteraan tanpa merusak kawasan hutan.

“Kami menyambut baik program ini. Dengan adanya pendampingan dari Perhutani, kami menjadi lebih memahami cara merawat tanaman kopi dengan benar. Harapannya, ke depan kopi dapat menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan bagi anggota LMDH,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Perhutani, berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan hutan semakin meningkat. Kolaborasi antara Perhutani, dan LMDH, dinilai menjadi kunci dalam menjaga keamanan hutan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan melalui tanaman yang ramah lingkungan.

Ke depan, Perhutani, bersama LMDH Wono Mukti, akan terus mengembangkan tanaman kopi di kawasan RPH Jumprit, sebagai bagian dari upaya mewujudkan hutan yang lestari, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2026