KEDU UTARA, PERHUTANI (06/04/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, melalui jajaran Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada calon pembeli kayu dalam rangka pengecekan pohon berdiri yang akan ditebang di petak 24A, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Petung. Secara administratif, lokasi tersebut masuk wilayah Desa Selosabrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Senin, (06/04).

Kegiatan ini, merupakan bagian dari tahapan pengelolaan hasil hutan yang dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur guna memastikan bahwa proses penjualan kayu berjalan tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi calon pembeli terkait kondisi tegakan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Perhutani, bersama calon pembeli melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pohon, meliputi jenis, ukuran, jumlah, serta kualitas kayu yang akan ditebang. Pendampingan ini, bertujuan memberikan gambaran riil kepada calon pembeli sekaligus memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lapangan.

Administratur, KPH Kedu Utara, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, Joko Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses tata usaha kayu yang mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalitas.

“Pendampingan ini Perhutani, lakukan agar calon pembeli dapat melihat langsung kondisi pohon yang akan ditebang sehingga tidak ada kesalahpahaman dalam proses transaksi. Ini juga sebagai bentuk komitmen Perhutani, dalam menjalankan tata kelola hutan yang akuntabel,” jelas Joko.

Ia, menambahkan bahwa kegiatan penebangan yang akan dilaksanakan nantinya telah melalui perencanaan yang matang sesuai dengan rencana kerja dan tetap memperhatikan aspek kelestarian hutan. Dengan sistem tebang pilih dan pengaturan yang tepat, diharapkan fungsi ekologis hutan tetap terjaga.

Selain itu, kegiatan penebangan juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar hutan, khususnya dalam membuka peluang kerja bagi anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) maupun warga setempat.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Sejahtera, Desa Selosabrang, Yardi, menyambut baik kegiatan tersebut.

Ia, menyampaikan bahwa adanya kegiatan tebangan menjadi salah satu sumber kesempatan kerja bagi masyarakat desa, terutama bagi anggota LMDH, yang selama ini turut berperan dalam menjaga kawasan hutan.

“Dengan adanya kegiatan tebangan ini, tentu membuka peluang kerja bagi anggota LMDH dan warga sekitar. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian hutan,” ungkap Yardi.

Sementara itu, calon pembeli kayu, Odi, mengapresiasi langkah Perhutani, yang memberikan kesempatan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu dalam memastikan kualitas dan potensi kayu yang akan dibeli.

“Kami merasa terbantu dengan adanya pendampingan ini karena bisa melihat langsung kondisi pohon di lapangan. Ini memberikan keyakinan bagi kami sebelum melakukan transaksi,” ujar Odi.

Perhutani, menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan hutan, termasuk kegiatan penebangan dan penjualan kayu, dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap mengedepankan prinsip kelestarian. Sinergi antara Perhutani, masyarakat melalui LMDH, serta pihak pembeli diharapkan dapat menciptakan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Melalui kegiatan ini, Perhutani, tidak hanya memastikan kelancaran proses administrasi penjualan kayu, tetapi juga memperkuat peran serta masyarakat dalam mendukung pengelolaan hutan yang produktif, lestari, dan berdaya guna bagi perekonomian lokal. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)

Editor: Tri

Copyright © 2026