KEDU UTARA, PERHUTANI (02/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, terus menunjukkan perannya tidak hanya sebagai pengelola hutan negara, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai budaya dan religi yang tumbuh di dalam kawasan hutan. Salah satu wujud komitmen tersebut diwujudkan melalui pelestarian situs budaya dan religi Umbul Jumprit, yang berada di kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kwadungan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung, Desa Tegalrejo, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Rabu (31/12).
Umbul Jumprit, dikenal sebagai mata air suci yang memiliki makna penting bagi umat Buddha. Setiap tahun, umat Buddha, dari berbagai daerah datang ke lokasi tersebut untuk mengambil air suci yang digunakan dalam rangkaian upacara keagamaan, khususnya menjelang perayaan Waisak. Di dalam kawasan ini juga terdapat bangunan pura yang menjadi ikon religi sekaligus simbol harmoni antara hutan, budaya, dan kehidupan beragama.
Administratur KPH Kedu Utara, Andrie Syailendra, menyampaikan bahwa pelestarian Umbul Jumprit, merupakan bagian dari komitmen Perhutani, dalam menjaga warisan budaya yang berada di dalam kawasan hutan negara. Menurutnya, keberadaan situs budaya tersebut harus dijaga seiring dengan upaya perlindungan hutan.
“Umbul Jumprit memiliki nilai budaya dan spiritual yang tinggi. Perhutani, berkomitmen untuk menjaga kawasan ini agar tetap lestari, sehingga fungsi budaya dan religi dapat terus berjalan tanpa mengabaikan aspek kelestarian hutan,” ujar Andrie Syailendra.
Ia, menjelaskan bahwa langkah pelestarian dilakukan melalui pengamanan kawasan, penataan lingkungan, serta pengawasan aktivitas pengunjung agar tidak merusak situs budaya maupun ekosistem hutan di sekitarnya. Sinergi dengan masyarakat desa hutan juga terus diperkuat guna memastikan pelestarian kawasan berjalan secara berkelanjutan.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung, Riry Osmaroza, yang menegaskan bahwa pengelolaan kawasan Umbul Jumprit, mengedepankan prinsip perlindungan situs budaya. Perhutani secara konsisten melakukan pembinaan dan pemantauan untuk menjaga keaslian serta kesakralan kawasan.
“Kawasan ini tidak hanya bernilai ekologis, tetapi juga memiliki nilai budaya dan sejarah yang harus dijaga. Setiap aktivitas di dalam kawasan Umbul Jumprit diarahkan agar tidak mengganggu fungsi religi dan tetap menghormati nilai-nilai budaya yang ada,” jelas Riry.
Sementara itu, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Makmur, Sugito, menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat desa hutan menjadi bagian penting dalam pelestarian situs budaya Umbul Jumprit. Masyarakat bersama Perhutani berperan aktif menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban kawasan.
“Umbul Jumprit, adalah warisan budaya dan religi yang menjadi kebanggaan bersama. Kami bersama Perhutani, menjaga kawasan ini agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan umat Buddha untuk kegiatan keagamaan dengan aman dan khidmat,” ungkap Sugito.
Melalui upaya pelestarian yang dilakukan secara kolaboratif, Perhutani, berharap Umbul Jumprit, dapat terus terjaga sebagai situs budaya dan religi yang bernilai tinggi. Keberadaan kawasan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan hutan tidak hanya berorientasi pada aspek ekologis, tetapi juga pada pelestarian budaya serta toleransi antarumat beragama yang tumbuh harmonis di tengah kawasan hutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)
Editor: Tri
Copyright © 2026