KEDU UTARA, PERHUTANI (05/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Pemerintah Desa Kalimendong, dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kalimendong, guna memperkuat sinergi pengamanan kawasan hutan sekaligus menggali potensi desa di sekitar kawasan hutan wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Leksono, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, pada Senin (05/01/2026).
Kegiatan koordinasi, tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dari berbagai potensi gangguan keamanan hutan, sekaligus sebagai langkah awal pemetaan potensi desa yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan prinsip konservasi hutan.
Administratur KPH Kedu Utara, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wonosobo, Yossy Elfirani, menyampaikan bahwa kawasan hutan yang berbatasan langsung dengan wilayah desa membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan di tingkat tapak, khususnya pemerintah desa dan aparat kewilayahan.
“Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan langkah bersama dalam menjaga keamanan kawasan hutan. Selain itu, Perhutani juga terbuka untuk menggali dan mengembangkan potensi desa sekitar hutan agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tentunya dengan tetap mengedepankan kelestarian hutan,” ujarnya.
Ia, menambahkan bahwa kawasan hutan di wilayah RPH Leksono, memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan, baik melalui skema kerja sama kehutanan, pemanfaatan jasa lingkungan, maupun pengembangan wisata alam berbasis masyarakat. Meski demikian, aspek keamanan hutan tetap menjadi prioritas utama agar keberlanjutan fungsi hutan dapat terjaga.
Babinsa Kalimendong, Puji Mulyono, dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya Perhutani, dan pemerintah desa dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di kawasan hutan yang rawan terhadap gangguan.
“Kami siap bersinergi dengan Perhutani dan pemerintah desa untuk menjaga keamanan hutan. Pendekatan persuasif kepada masyarakat akan terus dilakukan agar bersama-sama menjaga hutan sebagai aset bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalimendong, Sugito, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Perhutani. Menurutnya, kawasan hutan yang berada di wilayah desanya memiliki peran penting, tidak hanya sebagai penyangga lingkungan, tetapi juga sebagai peluang pengembangan potensi desa.
“Kami berharap ke depan dapat terjalin kerja sama yang lebih konkret antara desa dan Perhutani, baik dalam pengembangan potensi wisata, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, maupun pemberdayaan masyarakat desa sekitar hutan, tentunya dengan tetap menjaga kelestarian dan mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.
Melalui kegiatan koordinasi tersebut, Perhutani, berharap terbangun komunikasi yang intensif dan berkelanjutan dengan pemerintah desa serta aparat kewilayahan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan hutan yang kondusif sekaligus membuka peluang pengembangan potensi desa secara legal, terencana, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)
Editor: Tri
Copyright © 2026