KEDU UTARA, PERHUTANI (17/03/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, melaksanakan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Kemitraan Perhutani (KKP) bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), yang berlangsung di Ruang Arabica lantai 2 Kantor KPH Kedu Utara. Sebanyak 31 obyek wisata yang berada di wilayah kerja KPH Kedu Utara resmi masuk dalam skema kemitraan tersebut. Selasa (17/03)
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Perhutani dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat sekitar hutan, sekaligus memastikan pengelolaan wisata berjalan secara profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi bagi para pihak. Sebelum dilakukan penandatanganan, seluruh peserta yang hadir mendapatkan sosialisasi terkait isi perjanjian kerja sama secara rinci, pasal demi pasal, guna memberikan pemahaman yang utuh terhadap hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Administratur KPH Kedu Utara, Andrie Syailendra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kemitraan ini menjadi bagian penting dalam upaya optimalisasi potensi wisata hutan yang ada di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pengelolaan wisata tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, namun juga harus memperhatikan aspek kelestarian hutan dan pemberdayaan masyarakat.
“Melalui perjanjian kemitraan ini, Perhutani berharap pengelolaan 31 obyek wisata dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Selain itu, kelestarian kawasan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Andrie.
Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan LMDH dalam pengelolaan wisata merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab bersama dalam menjaga aset hutan. Dengan adanya kejelasan aturan dalam perjanjian, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari serta mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara Perhutani dan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan LMDH, Musthofa, menyambut baik adanya kerja sama ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan seluruh ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian demi kemajuan bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas kesempatan yang diberikan kepada LMDH untuk terlibat langsung dalam pengelolaan wisata. Kami siap mendukung penuh dan berkomitmen untuk menjalankan kerja sama ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Musthofa.
Menurutnya, kemitraan ini memberikan peluang besar bagi masyarakat desa hutan untuk meningkatkan taraf hidup melalui sektor wisata, sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap kawasan hutan yang dikelola.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, diharapkan seluruh obyek wisata di wilayah KPH Kedu Utara dapat berkembang lebih optimal, baik dari sisi pelayanan, keamanan, maupun daya tarik wisata. Sinergi antara Perhutani dan LMDH menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan wisata yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Kdu/Nurul)