KENDAL, PERHUTANI (12/12/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal, bersama Pemerintah Kabupaten Kendal, melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), resmi menandatangani Kerja Sama Pemanfaatan Jasa Lingkungan (Jasling) Kawasan Hutan pada Daya Tarik Wisata Curug Sewu dan Goa Kiskendo. Penandatanganan berlangsung di Pendopo Kabupaten Kendal, Kamis malam (11/12).

Administratur/KKPH Kendal, Muhadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk membangun tata kelola wisata yang lebih terintegrasi antara kawasan hutan dan wilayah administrasi kabupaten.

Wana Wisata Curug Sewu berada di Petak 61 B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sojomerto Selatan, BKPH Sojomerto, sedangkan Goa Kiskendo berada di Petak 67 J RPH Trayu BKPH Boja. Kedua destinasi ini menjadi ikon pariwisata Kendal, yang secara administratif berada di Desa Curugsewu, Kecamatan Patean, dan Desa Trayu, Kecamatan Singorojo.

“Kolaborasi ini akan membuat pariwisata Kendal menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Muhadi, menegaskan bahwa pengelolaan terpadu akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, baik dalam pengembangan fasilitas, pelayanan, maupun promosi wisata.

“Pengelolaan dilakukan melalui satu pintu sehingga lebih efektif dan terintegrasi,” jelasnya.

Selain untuk memperkuat sektor pariwisata, Muhadi, menambahkan bahwa kerja sama ini juga menjadi komitmen bersama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sebagai bagian penting dari destinasi wisata.

“Sampai anak cucu kita bisa menikmati manfaat hutan,” tambahnya.

Kepala Disporapar Kendal, Ahmad Ircham Chalid, menyampaikan bahwa pengelolaan wisata Curug Sewu dan Goa Kiskendo akan dilakukan secara saling melengkapi, dengan tetap menjaga hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Mekanisme penarikan retribusi juga diberlakukan melalui satu pintu untuk meningkatkan efektivitas tata kelola.

“Termasuk penarikan retribusi dilakukan lewat satu pintu,” ujarnya.

Ircham, menambahkan bahwa Goa Kiskendo, memerlukan penanganan khusus, terutama terkait pemeliharaan, infrastruktur, minat wisatawan, dan batas kewenangan. Dengan kerja sama ini, koordinasi lintas instansi akan lebih mudah terintegrasi.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengapresiasi penandatanganan kerja sama yang dinilai sejalan dengan program Disporapar yang sedang menyusun kalender event sebagai strategi promosi pariwisata. Sebanyak 47 usulan kegiatan dari desa dan OPD telah dihimpun sebagai bahan penyusunan agenda.

“Kita dukung dan apresiasi kerja sama ini,” tegasnya.

Bupati, menekankan bahwa kalender event harus profesional, inovatif, dan mampu memperkuat citra pariwisata Kendal. Ia menilai sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci pengembangan wisata yang berkelanjutan.

“Kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkan agenda ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati, menyampaikan bahwa pariwisata memiliki efek berganda bagi perekonomian daerah, mulai dari penguatan UMKM, peningkatan kunjungan desa wisata, hingga pembukaan lapangan kerja. Ia mendorong pelaku UMKM untuk memaksimalkan setiap event dengan menampilkan produk unggulan.

“Kami ingin wisatawan datang kembali dan membawa cerita baik tentang Kendal,” pungkasnya. (Kom-PHT/Knd/Mwn)

Editor: Tri

Copyright © 2025