KENDAL, PERHUTANI (19/05/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal mendorong pengembangan agroforestry melalui skema Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) guna meningkatkan produktivitas lahan hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sari Maju, Selasa (19/05).

Percepatan program tersebut difokuskan pada penguatan legalitas dan optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan untuk komoditas bernilai ekonomis tinggi.

Kerja sama dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menguntungkan antara Perhutani dan kelompok masyarakat dengan sistem pembagian hasil (sharing) yang transparan. Selain tanaman pangan seperti jagung, program KKP juga diarahkan pada pengembangan komoditas strategis bernilai tinggi seperti tebu dan tanaman energi guna mendukung keberlanjutan dan ketahanan pangan.

Perhutani juga aktif melaksanakan sosialisasi dan fasilitasi penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) maupun Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) guna mempercepat legalitas pemanfaatan lahan agar lebih terarah dan produktif.

Mewakili Administratur/KKPH Kendal, Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Ekowisata, Supriyono, menyampaikan bahwa sosialisasi dan percepatan Program Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) serta agroforestry merupakan strategi Perhutani dalam mengoptimalkan pengelolaan kawasan hutan melalui pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Administratur/KKPH Kendal melalui Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Ekowisata, Supriyono, menyampaikan bahwa program kemitraan kehutanan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara kolaboratif sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan lahan hutan negara dapat dilakukan untuk pengembangan komoditas produktif seperti kopi, tebu, maupun tanaman keras yang memiliki nilai ekonomis dan mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.

Lembaga Kemitraan KKP ditujukan bagi kelompok masyarakat atau LMDH yang belum berbadan hukum, sedangkan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) diperuntukkan bagi kelompok yang telah berbadan usaha seperti koperasi. Program tersebut juga disertai kesepakatan pembagian hasil agroforestry guna mendukung pendapatan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Asper/KBKPH Plelen, Sucipto, menjelaskan bahwa pola agroforestry dilakukan dengan mengombinasikan tanaman kehutanan dan komoditas pertanian atau perkebunan dalam satu lahan tanpa merusak fungsi ekologis kawasan hutan.

“Administratur/KKPH Kendal melalui Asper/KBKPH Plelen, Sucipto, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya meningkatkan produktivitas lahan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada LMDH terkait hak dan kewajiban dalam pengelolaan kawasan hutan negara sehingga mampu menciptakan ketahanan pangan dan pendapatan berkelanjutan bagi masyarakat,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala RPH Banyuputih, Eko, menyampaikan bahwa kemitraan tersebut membawa manfaat besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Kepala RPH Banyuputih, Eko, menyampaikan bahwa sinergi antara Perhutani dan masyarakat melalui kemitraan kehutanan mampu mendukung ketahanan pangan serta pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Ketua LMDH Sari Maju, Sujarwo, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung percepatan implementasi program kemitraan kehutanan produktif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa hutan.

“Ketua LMDH Sari Maju, Sujarwo, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus membantu memperkuat kelembagaan dan menjembatani koordinasi antara Perhutani dan masyarakat agar program kemitraan kehutanan dapat berjalan optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ungkapnya.

Melalui program agroforestry dan kemitraan kehutanan tersebut, Perhutani KPH Kendal berharap pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan lebih produktif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Kdl/Tmy)

Editor: Tri
Copyright © 2026