KENDAL, PERHUTANI (11/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sojomerto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepolisian Sektor (Polsek) Gemuh dalam rangka memperkuat sinergi pengamanan dan perlindungan kawasan hutan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gemuh pada Kamis (11/06).

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi lintas sektoral antara aparat penegak hukum Polsek Gemuh dengan Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sojomerto beserta jajaran Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) di wilayah BKPH Sojomerto, KPH Kendal.

Administratur KPH Kendal, Muhadi, melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sojomerto, Susharyono, menyampaikan bahwa sinergi bersama Polsek Gemuh memiliki peran penting dalam mendukung keamanan kawasan hutan di wilayah RPH Sojomerto dan RPH Sojomerto Timur yang berada dalam wilayah hukum Polsek Gemuh.

“Kami berkomitmen melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan sesuai prinsip tata kelola yang baik serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui koordinasi bersama Polsek Gemuh, kami berharap upaya perlindungan dan pengamanan aset negara berupa kawasan hutan dapat berjalan optimal, termasuk pelaksanaan penertiban kawasan hutan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025,” kata Susharyono.

Ia menambahkan bahwa implementasi perlindungan dan pengamanan kawasan hutan memerlukan dukungan lintas sektoral guna menciptakan kepastian hukum, menjaga fungsi ekologis kawasan hutan, serta melindungi aset negara dari berbagai bentuk pelanggaran, seperti pembalakan liar (illegal logging), pertambangan liar (illegal mining), maupun penggarapan kawasan hutan secara ilegal.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Gemuh, AKP Zarkoni, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan koordinasi yang dilakukan jajaran Perhutani BKPH Sojomerto. Menurutnya, sinergi antarinstansi merupakan bagian penting dalam mendukung penegakan hukum serta perlindungan dan pengamanan kawasan hutan negara.

“Polsek Gemuh siap mendukung langkah-langkah Perhutani dalam menjaga, mengamankan, dan menertibkan kawasan hutan negara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari upaya memastikan pemanfaatan kawasan hutan berjalan sesuai fungsi kawasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polsek Gemuh siap membantu dalam kegiatan patroli pengamanan hutan, penertiban penggarapan liar, pengejaran dan penggeledahan, serta penindakan terhadap para pelaku pelanggaran sesuai hukum dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Melalui pertemuan tersebut, diharapkan hubungan kelembagaan antara Perhutani BKPH Sojomerto dan Polsek Gemuh semakin solid dalam mendukung pengelolaan hutan yang lestari, tertib hukum, serta berorientasi pada kepentingan negara dan masyarakat. (Kom-PHT/KND/Mwn).

Editor: Tri

Copyright © 2026