MADIUN, PERHUTANI (12/2/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun mendampingi tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun dalam pelaksanaan uji petik realisasi Rencana Teknik Tahunan (RTT) Semester II Tahun 2025. Verifikasi lapangan ini dilakukan di sejumlah titik wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dungus dan BKPH Caruban untuk memastikan seluruh kegiatan kehutanan berjalan sesuai standar operasional yang ditetapkan, pada Selasa (10/02).

Pada Uji Petik tersebut, hadir Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan (TKUK) CDK Wilayah Madiun Roggy dan Kasi Pembinaan Sumber Daya Hutan (SDH) KPH Madiun Hari Prihatin, Kepala BKPH Dungus Rudi Setiawan dan BKPH Caruban A. Fauzan beserta jajaran masing-masing.

Berdasarkan hasil uji petik monitoring dan evaluasi (monev) Semester II Tahun 2025 di KPH Madiun, ditemukan bahwa sebagian kegiatan telah dilaksanakan sesuai prosedur, khususnya pada kegiatan tebangan dan peleteran tunggak yang dinyatakan sesuai ketentuan. Namun demikian, terdapat beberapa kegiatan agroforestri yang belum terealisasi.

Administratur KPH Madiun, Rusydi, melalui Kasi Pembinaan SDH, Hari Prihatin, menyampaikan bahwa KPH Madiun akan segera menindaklanjuti hasil evaluasi, termasuk penguatan pengawasan terhadap mitra kerja sama serta peningkatan ketelitian dalam penginputan data Sismonev agar selaras dengan kondisi riil di lapangan.

“Kegiatan uji petik ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan hutan di KPH Madiun. Setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan ke depan, baik dari sisi teknis tanaman, agroforestri, maupun administrasi pelaporan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi TKUK CDK Wilayah Madiun, Roggy, menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini bertujuan untuk memastikan realisasi RTT berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola kehutanan yang baik.

“Kami melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk melihat kesesuaian prosedur teknis, administrasi, serta capaian fisik kegiatan. Dengan uji petik ini, diharapkan pengelolaan hutan di wilayah KPH Madiun semakin tertib, transparan, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

 

Editor:Lra
Copyright©️2026