MADIUN, PERHUTANI (19/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun mendampingi tim Komando Distrik Militer (Kodim) Magetan dan Komando Rayon Militer (Koramil) Parang dalam survei lapangan Batalyon Infantri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) seluas 50 hektare di Petak 32 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gangsiran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sampung, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Kamis (19/2/2026).

Survei lapangan ini merupakan bagian dari tahapan awal pelaksanaan program pemerintah dalam rangka penguatan ketahanan pangan nasional. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan lokasi serta pembahasan teknis terkait kesiapan dan kesesuaian lahan.

Hasil diskusi di lapangan menyepakati adanya usulan pergantian petak yang diarahkan untuk dikelola melalui skema Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Administratur Perhutani KPH Madiun, Rusydi, melalui Wakil Administratur Madiun Selatan, Agus Suhendar, menyampaikan bahwa Perhutani pada prinsipnya mendukung program pemerintah dengan tetap mengedepankan aspek tata kelola hutan.

“Kami mendukung sinergi lintas sektor dalam penguatan ketahanan pangan nasional. Namun, setiap rencana pemanfaatan kawasan hutan harus mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku, termasuk melalui skema KHDPK,” ujarnya.

Sementara itu, Perwira Seksi Teritorial Kodim Magetan, Kapten Sunaryo, menyampaikan bahwa survei ini bertujuan memastikan kesiapan lokasi dan kesesuaian lahan.

“Kami mengapresiasi pendampingan Perhutani KPH Madiun. Sinergi ini penting agar program pembentukan Yon TP berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Perhutani dan TNI semakin kuat dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang pertanian secara berkelanjutan. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Editor:Lra
Copyright©️2026