MADIUN, PERHUTANI (12/09/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Ponorogo dan relawan Jaga Satwa Indonesia (JSI) Regional Ponorogo melepasliarkan seekor ular sanca bodo (Python bivittatus) di kawasan hutan petak 97D Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tulung, BKPH Somoroto, Kamis (10/9).

Pelepasliaran dilakukan oleh tim gabungan dengan pendampingan dari Asisten Perhutani (Asper) BKPH Somoroto, Basuki Rahmat, dan Kepala RPH Tulung, Fery Ardinanto, yang sebelumnya tim terlebih dahulu melakukan survei menyeluruh ke lokasi untuk memastikan kondisi hutan sesuai dan aman sebagai habitat satwa.

Administratur Perhutani KPH Madiun, Panca Putra M. Sihite di kantornya mengatakan, bahwa kawasan hutan Perhutani KPH Madiun sudah ketiga kali terpilih menjadi tempat pelepasliaran satwa oleh RKW 06 Ponorogo karena dianggap masih sangat layak bagi habitat satwa dilindungi.

“Lokasi pelepasliaran satwa dilindungi pasti memiliki syarat-syarat kelayakan contohnya jauh dari pemukiman dan aktivitas manusia serta mampu mendukung kelangsungan hidup satwa ini nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala RKW 06 Ponorogo, Topo Budi Dharnoko mengungkapkan rasa terima kasih terhadap Perhutani KPH Madiun yang sudah berkali-kali membuka pintu kerjasama untuk kegiatan pelepasiliaran satwa dilindungi.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama dari Perhutani KPH Madiun. Dukungan terhadap pelepasliaran satwa ini menjadi bukti kepedulian Perhutani terhadap keseimbangan ekosistem hutan,” tutupnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

 

Editor:Lra
Copyright©2025