MADIUN, PERHUTANI (13/06/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersama tim Matawali dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Ponorogo dan relawan Jaga Satwa Indonesia (JSI) Regional Ponorogo melakukan pelepasilaran tiga ular raksasa jenis Sanca Bodo (Python bivittatus) di kawasan hutan petak 97D Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tulung, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Somoroto pada Kamis (12/6).
Ketiga sanca tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela warga. Dua ekor berasal dari Desa Nologaten dan Desa Gelangkulon, sedangkan satu ekor lainnya sudah dititip rawat di kandang transit JSI sejak April 2025. Sebelum pelepasliaran, tim gabungan telah melakukan survei menyeluruh ke lokasi pelepasliaran. Akhirnya kawasan hutan Perhutani KPH Madiun terpilih karena jauh dari pemukiman dan aktivitas manusia, serta memiliki kerapatan vegetasi yang cukup untuk mendukung kelangsungan hidup satwa ini nantinya.
Administratur/KKPH Madiun, Panca Putra M. Sihite di kantornya menyampaikan bahwa ini bukan kali pertama Perhutani KPH Madiun terpilih menjadi tempat pelepasliaran satwa oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur khususnya RKW 06 Ponorogo. Hal tersebut mengindikasikan bahwa hutan KPH Madiun masih sangat layak bagi habitat satwa dilindungi.
“Di awal tahun 2025 kemarin sudah ada pelepasliaran trenggiling dan ular juga di kawasan hutan KPH Madiun. Ini menunjukkan bahwa ekosistem di hutan kami masih terjaga dengan baik. Mungkin perlu juga kedepannya dilakukan edukasi bagi masyarakat agar bisa hidup berdampingan dengan satwa liar karena mereka juga berperan dalam ekosistem,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala RKW 06 Ponorogo, Topo Budi Dharnoko mengungkapkan bahwa tidak semua orang tahu, ular besar ini justru memiliki peran penting sebagai predator alami yang menjaga keseimbangan ekosistem. Satwa yang kerap disalahpahami sebagai ancaman ini justru menjadi bukti bagaimana alam dan manusia bisa bersinergi, ketika pengetahuan dan kepedulian menjadi jembatannya.
“Ini mematahkan stigma bahwa semua yang dianggap mengancam harus dimusnahkan. Terkadang, yang dibutuhkan hanyalah pemahaman dan disitulah konservasi bekerja, bukan hanya menjaga alam, tapi juga memperbaiki relasi manusia dengannya. Pelepasliaran ini bukan akhir melainkan awal dari perjalanan panjang agar satwa liar bisa kembali hidup sebagaimana mestinya yaitu liar, merdeka, dan lestari di rumah yang sesungguhnya, alam liar,” tutupnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2025