MADIUN, PERHUTANI (12/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melaksanakan sosialisasi kawasan perlindungan kepada Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan (LMPSDH) Ngudi Mulyo guna memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan lindung, bertempat di Petak 305A Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kuwiran, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dungus, Minggu (08/2).
Sosialisasi disampaikan oleh Kepala BKPH Dungus, Rudi Setiawan di hadapan Pengurus dan segenap anggota LMPSDH Ngudi Mulyo untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan lindung, khususnya di wilayah BKPH Dungus.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan sejumlah poin penting, antara lain kewajiban LMPSDH untuk aktif bekerja sama dan membantu kegiatan pengelolaan hutan serta penanganan gangguan keamanan hutan, tidak menggunakan bahan kimia yang dilarang di kawasan hutan, tidak menanam tanaman semusim di areal hutan lindung dan kawasan perlindungan, serta bersama-sama menjaga dan memelihara tanaman kehutanan guna meningkatkan keberhasilan tanaman. Selain itu, anggota LMPSDH juga diingatkan untuk tidak mengganggu, merusak, maupun menebang tanaman kehutanan dalam bentuk kegiatan apa pun, serta secara bertahap melakukan alih komoditas pada lahan sempadan sungai dengan jenis tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) atau buah-buahan.
Administratur Perhutani KPH Madiun, Rusydi, melalui Kepala BKPH Dungus, Rudi Setiawan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga fungsi lindung kawasan hutan agar tetap optimal.
“Kawasan hutan lindung memiliki fungsi penting sebagai penyangga kehidupan, terutama dalam menjaga tata air dan mencegah erosi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh anggota LMPSDH untuk bersama-sama menjaga kawasan ini dengan menaati aturan yang telah disepakati serta mendukung pengelolaan hutan yang lestari,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari LMPSDH Ngudi Mulyo menyampaikan komitmen untuk mendukung penuh arahan Perhutani dalam menjaga kawasan perlindungan.
“Pada prinsipnya kami sebagai mitra Perhutani siap melaksanakan arahan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kami harap pihak Perhutani pun tidak bosan mengingatkan kami lewat sosialisasi-sosialisasi seperti hari ini.” ungkapnya. (Kom-PHT/Mdn/Adl).
Editor:Lra
Copyright©2026