MADIUN, PERHUTANI (12/06/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kegiatan site visit audit pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di wilayah kerja KPH Madiun, Rabu (10/06).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi implementasi kerja sama untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim BPKP yang terdiri dari tiga auditor didampingi Tim Legal Kantor Pusat Perhutani serta Tim Pengawalan Audit Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah lokasi kerja sama yang berada di wilayah BKPH Dagangan, BKPH Brumbun, dan BKPH Mojorayung.
Peninjauan lapangan dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian pelaksanaan kerja sama dengan dokumen perjanjian, termasuk pemenuhan hak dan kewajiban para pihak. Adapun objek audit meliputi kerja sama agroforestry, wisata, dan optimalisasi aset.
Administratur Perhutani KPH Madiun, Rusydi, menyampaikan bahwa Perhutani menyambut baik pelaksanaan audit sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
“Audit ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan tata kelola kerja sama yang dilaksanakan Perhutani. Kami berkomitmen memastikan seluruh kerja sama berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi perusahaan, mitra, serta masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Auditor BPKP, Rafly Nur Faizi, menjelaskan bahwa site visit dilakukan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai implementasi kerja sama di lapangan.
“Melalui peninjauan langsung, kami dapat melihat kesesuaian antara pelaksanaan kerja sama dengan dokumen perjanjian yang telah disepakati. Hasil audit nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif terkait tingkat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Madiun menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pengawasan dan evaluasi guna mewujudkan pengelolaan kerja sama yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Mdn/Adl)
Editor:Lra
Copyright©2026