MALANG, PERHUTANI (14/04/23) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang menyerahkan dana sharing kayu dan non kayu periode tahun 2020 senilai Rp. 26.381.183,- kepada Mitra Kerja Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Tani Makmur-Desa Patok Picis, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang yang dilaksanakan di Kantor Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dampit, Malang, Jumat (14/04)

Administratur Perhutani Malang melalui wakilnya Andry Wahyu menyampaikan, bahwa pembagian sharing kayu dan non kayu ini merupakan perwujudan keberhasilan LMDH Wana Tani Mulia dalam menjaga serta mengelola potensi tanaman kehutanan yang ada di wilayah wengkonnya mulai dari proses penanaman hingga akhir proses.

“Agar segenap LMDH yang berada di Perhutani Malang untuk selalu menjaga potensi kelestarian hutan dan dapat mengambil manfaatnya, baik untuk kepentingan ekologi maupun nilai ekonomisnya. Sehingga mampu memberikan kontribusi kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan mampu memberikan nilai tambah bagi Perhutani pada khususnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua LMDH Wana Tani Makmur Ngateri menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani Malang yang telah membagikan dana sharing pengelolaan hutan yang dimulai dari proses penanaman hingga pembagian sharing dapat mencapai hasil maksimum berkat pendampingan secara intensif dari Perum Perhutani,” ungkapnya. (Kom-Pht/MLg/HMus)

Editor : Uan
Copyright © 2023