MALANG, PERHUTANI (19/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang menerima pendampingan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Tim Pengembangan Kemitraan serta Tim Pengembangan dan Pemasaran Ekowisata Perum Perhutani Kantor Pusat di Kantor KPH Malang pada 13 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses perpanjangan kerja sama berjalan sesuai ketentuan, regulasi perusahaan, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Pendampingan dilaksanakan melalui koordinasi, verifikasi dokumen, dan evaluasi pelaksanaan kerja sama sebelumnya. Tim Kantor Pusat memberikan arahan teknis terkait aspek legalitas, administrasi, serta penyesuaian klausul perjanjian agar selaras dengan kebijakan terbaru perusahaan.

Administratur Perhutani KPH Malang melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Yolanda Fransisca menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses kerja sama berjalan akuntabel dan sesuai regulasi. “Kami berkomitmen menjaga tata kelola kemitraan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan usaha serta kelestarian hutan,” ujarnya.

Tim Pengembangan Kemitraan Perum Perhutani Kantor Pusat Usep Rustandi menegaskan bahwa perpanjangan PKS tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kinerja kemitraan secara menyeluruh guna meningkatkan produktivitas dan memperkuat sinergi.

Sementara itu, Tim Pengembangan dan Pemasaran Ekowisata Perum Perhutani Kantor Pusat menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan destinasi wisata berbasis hutan. Mitra diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, aspek keselamatan, dan strategi promosi untuk memperkuat daya saing usaha.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan melibatkan jajaran manajemen KPH Malang dan para mitra kerja sama. Melalui pendampingan ini, Perhutani menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan melalui kemitraan strategis. (Kom-PHT/Mlg/Yld)

Editor: Lra
Copyright©️2026