MANTINGAN, PERHUTANI (26/09/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan mengadakan sosialisasi mengenai hasil Evaluasi Sosial dan Risiko Akibat (ESRA) penggunaan pestisida kimia di kawasan hutan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mbono Lestari, Rabu (25/09).
Kegiatan berlangsung di lokasi Persemaian Petak 67b Wilayah RPH Blebak BKPH Demaan yang dihadiri oleh petugas Perhutani, anggota LMDH Mbono Lestari Desa Sendangmulyo serta Pendamping Masyarakat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tajam Rembang.
Administratur KPH Mantingan melalui wakilnya, Andi Henu Susanto menyampaikan penggunaan pestisida kimia di dalam kawasan hutan sangat tidak dianjurkan karena selain dapat merusak tanaman juga berdampak buruk pada lingkungan.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meminimalkan dampak penggunaan pestisida kimia di kawasan hutan. Upaya ini merupakan bagian dari mitigasi risiko lingkungan dan sosial agar Perhutani dapat mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari dan tetap konsisten dengan komitmen terhadap standar FSC,” jelasnya.
Pendamping Masyarakat LSM Tajam Rembang, Riko Febrian mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat untuk menambah wawasan terkait penggunaan pestisida di kawasan hutan apalagi diakhir acara Perhutani juga memberikan sembako terhadap masyarakat yang hadir sehingga masyarakat terlihat antusias dalam acara tersebut.
“Kami berharap setelah adanya sosialisasi ini mampu meningkatakan kesadaran masarakat sehingga ke depannya dapat lebih bijak dalam menggunakan pestisida, serta memahami betapa pentingnya penggunaan pestisida yang aman dan ramah lingkungan untuk menjaga kelestarian hutan,” tambah Riko. (Kom-PHT/Mnt/Jyo)
Editor: Tri
Copyright © 2024