Administratur, KPH Mantingan, Rohasan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Perum Perhutani, dan PT. Kebun Agung, melalui KPH Mantingan, dengan PG Trangkil, dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor gula. Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kemitraan budidaya tebu di kawasan hutan.
“Perhutani, berupaya agar kegiatan budidaya tebu mandiri tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan. Pengelolaan tebu bukan hanya bertujuan meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ungkap Rohasan.
Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) KPH Mantingan, Edi Pramono, menambahkan bahwa setiap tahapan pengelolaan tebu, mulai dari penanaman hingga pemeliharaan, menerapkan prinsip sustainable forest management. Hal ini memastikan keseimbangan antara produktivitas tanaman dan fungsi ekologis hutan tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Tebang dan Angkut PG Trangkil, Galih Brian, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan dan koordinasi yang baik dari Perhutani, KPH Mantingan.
Ia, menekankan bahwa kerja sama ini menjadi contoh sinergi produktif antara BUMN Kehutanan dan Industri Gula, serta berharap kemitraan ini terus berlanjut agar budidaya tebu di kawasan hutan dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial.
Melalui koordinasi ini, Perhutani, dan PG Trangkil, menegaskan komitmen bersama untuk mengembangkan budidaya tebu yang produktif, ramah lingkungan, dan tetap menjaga fungsi kelestarian hutan sebagai penopang kehidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan KPH Mantingan. (Komp-PHT/Mnt/Joyo)