NGANJUK, PERHUTANI (16/01/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan dan Pengembangan Wana Wisata Ubalan dan Goa Margo Tresno, yang dilaksanakan melalui pertemuan dan survei lapangan di kawasan hutan petak 227A dan 227B Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cabean, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wengkal, pada Kamis (15/01).

Administratur Perhutani KPH Nganjuk, Dwi Puspitasari, melalui Kepala Sub Seksi Agroforestri dan Ekowisata Muhajin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang berjalan baik sehingga dapat diperpanjang kembali untuk satu tahun ke depan.

“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan pemenuhan hak dan kewajiban para pihak serta meningkatkan daya guna kawasan hutan melalui pemanfaatan jasa lingkungan,” ujarnya.

Muhajin menambahkan bahwa evaluasi menjadi sarana memperbaiki kekurangan kerja sama agar pengelolaan dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala Bidang PDTDP Disporabudpar, Indria Aksiomaningtiwi, mengapresiasi kepercayaan Perhutani dalam pengelolaan destinasi wisata tersebut.

“Kami siap melanjutkan kerja sama ini agar pengembangan Wana Wisata Ubalan dan Goa Margo Tresno semakin produktif dan mampu meningkatkan pendapatan daerah maupun Perhutani,” ungkapnya.

Evaluasi diikuti jajaran Perhutani KPH Nganjuk antara lain, Kepala Sub Seksi Agroforestri dan Ekowisata Muhajin, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Abdurrahman, serta Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif Sukoco. Dari Disporabudpar hadir Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Tenaga Pariwisata (PDTDP) Indria Aksiomaningtiwi serta Kepala Seksi Pengelolaan Destinasi Hari Kurniadi.(Kom-PHT/Ngj/Ar)

Editor:Lra
Copyright©2026