NGANJUK, PERHUTANI (14/01/026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk berpartisipasi dalam kegiatan konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2027 yang digelar di Ruang Rapat Anjuk Ladang Kabupaten Nganjuk, Senin (14/01).

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Konsultasi publik dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Wakil Administratur Perhutani KPH Nganjuk, Yuli Suprianto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nganjuk, Adam Muharto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Nganjuk, Nur Solekan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Wakil Administratur Yuli Suprianto menyampaikan bahwa keterlibatan Perhutani dalam forum perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dari bentuk kontribusi badan usaha milik negara dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang selaras dengan agenda pembangunan wilayah.

“Melalui forum ini, berbagai masukan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat serta pemangku kepentingan dituangkan dalam rancangan awal RKPD Tahun 2027 agar pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, holistik, dan integratif. Forum ini juga menjadi ruang konsolidasi penting dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan RKPD ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, Adam Muharto, menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan bagian dari mekanisme penguatan kolaborasi lintas sektor agar proses pembangunan daerah berbasis data, berbasis kebutuhan riil, serta menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Nganjuk, Nur Solekan, menyampaikan tema pembangunan Ranwal RKPD Tahun 2027 yaitu:
“Akselerasi Transformasi Pembangunan Daerah melalui Peningkatan Pelayanan Dasar dan Penguatan Sektor Strategis.”

Tema tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta menyiapkan sektor-sektor strategis yang memiliki dampak jangka panjang.

Perhutani dan pemerintah daerah pada prinsipnya memiliki ruang sinergi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan wilayah. KPH Nganjuk menilai forum RKPD menjadi sarana penting untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan kawasan hutan dengan agenda pembangunan daerah sehingga tetap menjamin keberlanjutan ekologis, sosial, dan ekonomi.

Melalui partisipasi dalam forum ini, Perhutani KPH Nganjuk menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah serta memperkuat tata kelola pengelolaan kawasan hutan yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan dan mandat peraturan perundang-undangan tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. (Kom-PHT/Ngj/Ar)

Editor:Lra
Copyright©2025