NGANJUK, PERHUTANI (07/10/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk mendampingi Tim Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Uji Petik Rencana Teknik Tahunan (RTT) Semester I Tahun 2025, Selasa (7/10)
Kegiatan dilakukan di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungrejo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tritik, meliputi lokasi agroforestry petak 252A-1, petak tebangan tunda, dan tanaman tahun ke-3 petak 255A.
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Erjefri M.S., mewakili Administratur Perhutani KPH Nganjuk, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Monev realisasi pelaksanaan RTT yang telah dilaksanakan di Kantor CDK Wilayah Madiun.
Menurutnya, Monev uji petik bertujuan memastikan pelaksanaan program RTT berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta sesuai dengan kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL).
“Melalui kegiatan ini, kita dapat mengidentifikasi kendala lapangan sekaligus mencari solusi agar pelaksanaan pengelolaan hutan tetap sejalan dengan target produksi dan prinsip kelestarian lingkungan,” jelas Erjefri.
Sementara itu, Endah Setyawati, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha CDK Wilayah Madiun, mengapresiasi dukungan Perhutani KPH Nganjuk dalam kegiatan uji petik Monev RTT Semester I Tahun 2025.
“Hasil evaluasi menunjukkan pelaksanaan RTT di KPH Nganjuk sudah sesuai dengan laporan realisasi. Kami juga mengapresiasi kontribusi Perhutani terhadap penerimaan negara melalui PNBP sektor kehutanan, semoga terus ditingkatkan ke depannya,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Erjefri M.S., Asper/KBKPH Tritik Arjuno Suwito, serta Tim CDK Wilayah Madiun yang terdiri dari Endah Setyawati, Judge Eskanto, Alifa Almastiqo, dan Nanik Puji Lestari. (Kom-PHT/Ngj/Ar)
Editor:Lra
Copyright©2025