NGAWI, PERHUTANI (09/04/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi mendampingi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melaksanakan kegiatan penanganan temuan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di petak 80f1 RPH Pandean, BKPH Pandean, pada Rabu (08/04). Kegiatan ini melibatkan tim ahli BPK XI, Asper BKPH Pandean dan KRPH Pandean beserta Jajaran, Sekretaris Kecamatan Karanganyar Bapak Putut, pemerhati budaya lokal Bapak Yono dari Desa Mantingan, serta 12 warga setempat untuk mengidentifikasi situs “Selo Pinanjer.”

Agenda utama kolaborasi ini meliputi identifikasi batu berelief serta analisis mendalam terhadap material dan ornamen guna mengungkap asal-usul sejarah objek tersebut. Sinergi lintas instansi ini bertujuan memastikan temuan purbakala di kawasan hutan terlindungi secara legal dan fisik. Partisipasi masyarakat lokal dan unsur kecamatan memperkuat upaya pelestarian berbasis komunitas guna merencanakan langkah tindak lanjut yang tepat.

Administratur KPH Ngawi, Bayu Nugroho, menyatakan bahwa Perhutani sepenuhnya mendukung upaya penyelamatan aset sejarah ini sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan. “Kami mendukung penuh proses penelitian ini agar berjalan aman dan lancar. Keberadaan situs Selo Pinanjer menambah nilai penting kawasan hutan KPH Ngawi, sehingga perlindungan terhadap ODCB ini menjadi prioritas bersama untuk menyelamatkan warisan budaya bangsa,” tegasnya.

Pamong Budaya Ahli Pertama BPK Jawa Timur, Indra Eka Wijaya, menyatakan bahwa temuan candi berukuran besar yang terbuat dari batu putih ini sangat istimewa dan valid sebagai ODCB.” Kami memohon kerjasama berkelanjutan antara Perhutani dan Pemkab Ngawi untuk menjaga lokasi situs ini sebelum dilaksanakan langkah pelestarian lebih lanjut. Dukungan data lapangan dari pihak KPH Ngawi, Bapak Putut selaku Sekcam, serta informasi lisan dari Bapak Yono dan warga sangat krusial bagi ketepatan analisa arkeologis kami,” ungkapnya.

Seluruh hasil penelitian lapangan ini akan disampaikan secara resmi kepada pihak-pihak terkait melalui surat formal sebagai dasar pengambilan kebijakan pelestarian. Harapannya, hasil identifikasi ini memberikan kejelasan status cagar budaya bagi Selo Pinanjer sehingga dapat menjadi edukasi sejarah bagi masyarakat luas sekaligus memperkuat sinergi perlindungan hutan dan budaya di wilayah Ngawi. (Kom/PHT/Ngw/Put)