NGAWI, PERHUTANI (25/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi menerima kunjungan Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melaksanakan penilaian aset biologis dan nonbiologis. Kegiatan diawali dengan opening meeting di Ruang Tectona yang dihadiri Administratur KPH Ngawi beserta jajaran manajemen, guna memastikan akurasi data aset negara yang dikelola, dilaksanakan di wilayah kerja KPH Ngawi, Minggu (24/1/2026).

Penilaian ini bertujuan untuk memvalidasi nilai aset biologis pada petak tebangan tahun 2026, serta aset nonbiologis berupa infrastruktur kantor dan rumah dinas. Proses ini melibatkan pendampingan intensif dari tim internal KPH Ngawi dan Tim Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) II Madiun, untuk menjamin transparansi serta kesesuaian data lapangan dengan administrasi perusahaan.

Administratur KPH Ngawi, Bayu Nugroho, menyatakan bahwa verifikasi ini merupakan langkah krusial dalam pertanggungjawaban tata kelola perusahaan. “Kami mendukung penuh proses penilaian ini sebagai bentuk transparansi dalam mengelola aset negara, baik itu tegakan hutan maupun fasilitas pendukung lainnya, agar nilai aset perusahaan tercatat secara akurat dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim KJPP, Agi,  mengapresiasi kolaborasi aktif dari pihak Perhutani selama proses verifikasi berlangsung. “Pendampingan dari tim KPH Ngawi dan PHW II Madiun sangat memudahkan kami dalam melakukan pemetaan serta pengukuran teknis di lapangan, sehingga validasi fisik aset dapat diselesaikan sesuai standar profesional,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Perhutani KPH Ngawi berharap hasil penilaian menjadi acuan kuat dalam penyusunan laporan keuangan dan perencanaan strategis ke depan. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen berkelanjutan Perhutani dalam mengoptimalkan potensi sumber daya hutan serta memelihara sarana prasarana pendukung secara profesional. (Kom-PHT/Ngw/Put).

Editor:Lra
Copyright©2026