NGAWI, PERHUTANI (11/02/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi membuka kegiatan Opening Meeting Internal Audit Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Tahun 2026 sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap aspek prasyarat, produksi, ekologi, sosial, serta Verifikasi Legalitas dan Hasil Hutan (VLHH), yang dilaksanakan selama tiga hari hingga 13 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Tectona Kantor KPH Ngawi, Rabu (11/02).
Kegiatan tersebut dihadiri Administratur KPH Ngawi beserta jajaran manajemen, Tim Internal Auditor Divisi Regional Jawa Timur, para Asisten Perhutani (Asper), serta pejabat struktural lingkup KPH Ngawi.
Audit internal ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen perencanaan, realisasi kegiatan, Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga verifikasi lapangan guna memastikan implementasi di tingkat tapak selaras dengan regulasi dan prinsip tata kelola hutan yang transparan, akuntabel, serta berkelanjutan.
Administratur KPH Ngawi, Bayu Nugroho, menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi tinggi atas dedikasi tim audit dalam mengawal standar pengelolaan hutan. “Kami telah mempersiapkan seluruh data dan dokumen secara optimal agar proses penilaian berjalan objektif. Kami berharap audit internal ini menjadi bahan evaluasi krusial sekaligus penguatan bagi jajaran KPH Ngawi dalam menghadapi audit eksternal mendatang. Komitmen kami adalah mempertahankan integritas pengelolaan sumber daya alam sesuai kaidah kelestarian,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Auditor (Lead Auditor) Divisi Regional Jawa Timur, Inugroho Sigit Raharjo, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Administratur KPH Ngawi dan jajaran. Ia menekankan bahwa Perhutani saat ini konsisten menjalankan tiga sertifikasi utama, yakni PHPL/VLK, FM/FSC, dan ISO 9001:2015, yang bersifat mandatory maupun voluntary. “Hasil audit ini nantinya akan dilaporkan ke Kantor Pusat sebagai bahan laporan bagi auditor eksternal. Kami berharap proses di KPH Ngawi berjalan lancar dengan progres yang lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga seluruh indikator kepatuhan dapat terpenuhi 100 persen,” tuturnya.
Kegiatan audit akan dilanjutkan dengan uji petik di lapangan untuk menyinkronkan data administratif dengan kondisi nyata di lapangan. Melalui audit internal ini, KPH Ngawi optimis dapat mempertahankan standar mutu pengelolaan hutan lestari yang berdampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Ngw/Put).
Editor:Lra
Copyright©2026