NGAWI, PERHUTANI (07/02/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi mendampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Bupati Ngawi dalam acara Penyampaian Salinan Keputusan Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada 47 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Ngawi. Acara ini berlangsung di Wisata Sumber Ketonggo Park, Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, pada Rabu (5/2).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala KPH Ngawi, Kepala KPH Saradan, Kapolres Ngawi, Komandan Kodim Ngawi, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Ketua DPRD Ngawi, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Jawa, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Solo, serta segenap camat, kepala desa, dan ketua KTH penerima salinan keputusan pengelolaan Perhutanan Sosial.

Dalam sambutannya, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengapresiasi dukungan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dalam program ini. “Terbitnya salinan keputusan persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi membuka akses bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara berkelanjutan. Dengan prinsip kelestarian lingkungan, kesejahteraan masyarakat akan meningkat, dan fungsi sosial kemasyarakatan dapat terjalin secara harmonis,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa Perhutanan Sosial merupakan program strategis yang bertujuan mengentaskan kemiskinan masyarakat sekitar hutan, mengurangi deforestasi, serta melestarikan ekosistem hutan.

“Program ini memberikan akses bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara lestari, memanfaatkan hasil hutan secara ramah lingkungan, meningkatkan kesejahteraan, serta memberdayakan kelompok tani dan ekonomi lokal,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa sistem agroforestry dalam program ini berperan dalam peningkatan cadangan karbon, sejalan dengan arahan Presiden terkait pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di sektor kehutanan. Hutan yang dikelola dengan baik tidak hanya menjadi sumber pangan dan energi, tetapi juga mendukung terwujudnya visi pembangunan nasional.

Kepala KPH Ngawi, Andi Adrian Hidayat, menyampaikan harapannya agar Program Perhutanan Sosial dapat mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dengan sistem pengelolaan yang semakin baik.

“Kami menekankan pentingnya sinergi antara KTH, pemerintah daerah, dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) dalam mengelola kawasan hutan. Selain itu, KTH juga harus mematuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan diserahkannya salinan keputusan ini, diharapkan pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Ngawi semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kelestarian hutan. (Kom-PHT/NGW/Put)

Editor:Lra
Copyright©2025