PATI, PERHUTANI (22/04/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, menggelar pertemuan dengan Koperasi Produsen Rimba Lestari Satu, guna membahas persiapan panen tebu sebagai tindak lanjut kerja sama budidaya agroforestry, tanaman tebu di kawasan hutan Perhutani. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (22/04) di ruang rapat pimpinan kantor Perhutani KPH Pati.

Pertemuan ini, dihadiri oleh Wakil Administratur, KPH Pati, Arif Sylvianto, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH), Syahari, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Klumobangsri, Sumanto, jajaran Pengembangan Bisnis KPH Pati, serta Ketua Koperasi Rimba Lestari Satu, Desa Sekuro, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Ali Achwan beserta pengurus.

Administratur, KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, melalui Wakil Administratur, KPH Pati ,Arif Sylvianto, menyampaikan apresiasi kepada Koperasi Rimba Lestari Satu, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam meningkatkan nilai ekonomi lahan, mendukung ketahanan pangan melalui swasembada gula, serta menjamin pasokan tebu ke pabrik gula.

“Kerja sama ini, juga berfokus pada penerapan metode agroforestry, tebu mandiri di dalam kawasan hutan. Dalam pelaksanaan panen nantinya, kami berharap mitra tetap melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), serta selalu berkoordinasi dengan petugas Perhutani di lapangan,” ujarnya.

Ia, menambahkan bahwa pemanfaatan kawasan hutan di petak 16a, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sekuro, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Klumobangsri, seluas 9,5 hektare, diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perhutani, berharap setelah panen, mitra dapat memenuhi seluruh kewajibannya, seperti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta pembagian hasil produksi sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati bersama. Semoga kegiatan ini, memberikan manfaat bagi semua pihak,” jelasnya.

Ketua Koperasi Rimba Lestari Satu, Ali Achwan, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani, dalam pemanfaatan lahan hutan untuk budidaya agroforestry, tebu yang dalam waktu dekat akan memasuki masa panen.

“Kami berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku. Semoga panen tebu ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ungkapnya.

Dalam kesepakatan bersama, hasil panen tebu akan dipasarkan ke PT Kebun Agung, Pabrik Gula Trangkil Pati, dengan mekanisme panen yang disesuaikan dengan ketentuan perusahaan tersebut. (Komp /PHT/Pti/Rsw)

Editor: Tri

Copyright © 2026