PATI, PERHUTANI (6/01/2026) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Lilo Rukun Minulyo, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, menggelar pembahasan rencana kerja sama pengelolaan wisata rintisan bumi perkemahan, Selasa (06/01). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pengembangan pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan berbasis pemberdayaan masyarakat.

Kerja sama wisata antara Perhutani, dan masyarakat merupakan pola kemitraan dalam pengelolaan objek wisata di kawasan hutan dengan melibatkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), atau entitas lokal. Pola ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan pendapatan lokal, sekaligus menjaga kelestarian hutan melalui pemberdayaan tenaga kerja setempat dengan pendampingan dari Perhutani.

Pembahasan rencana kerja sama pengelolaan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor KPH Pati. Kegiatan dihadiri oleh Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, yang didampingi Tim Pengembangan Bisnis KPH Pati, serta Ketua KTH Lilo Rukun Minulyo, Januri, bersama jajaran pengurus KTH.

Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto, menyampaikan bahwa lokasi rencana kerja sama berada di kawasan hutan produksi Petak 2G, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sukolilo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukolilo, KPH Pati, dengan luas sekitar 2,50 hektare. Ia, menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan tersebut telah diatur dalam rencana perencanaan yang disahkan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan.

“Lokasi tersebut masuk dalam rencana tebangan tahun 2027, dengan tanaman pokok sonokeling, sebanyak 501 pohon, serta jenis rimba lainnya. Mengingat pentingnya fungsi vegetasi tanaman keras di kawasan tersebut, terutama karena sering terjadi banjir bandang akibat berkurangnya tutupan hutan, serta adanya permohonan kerja sama pengelolaan wisata, maka kami mengusulkan pembatalan rencana tebangan,” jelasnya.

Ia, menambahkan bahwa aspek legal formal menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan kerja sama. Kerja sama tersebut akan mengikat hak dan kewajiban para pihak dengan mengacu pada prinsip Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), serta peraturan terkait pemanfaatan jasa lingkungan hutan. Menurutnya, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bersama antara lembaga, masyarakat sekitar hutan, dan Perhutani.

“Agar wisata ini dapat berkembang, perlu memperhatikan kreativitas dan inovasi dengan memanfaatkan peluang yang ada, namun tetap menjaga kelestarian dan keamanan hutan. Jalinlah komunikasi dengan semua pihak agar situasi tetap kondusif,” pesannya.

Sementara itu, Ketua KTH Lilo Rukun Minulyo, Januri, menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan pertemuan tersebut. Ia, berharap melalui kejelasan lokasi dan kerja sama pengelolaan, pengembangan wisata yang telah ada dapat terus berjalan.

“Dengan adanya pertemuan ini, kami berharap pengembangan wisata, yang sebelumnya berupa tempat kemah sederhana, dapat terus berkembang dengan penambahan fasilitas permainan dan kolam renang. Semoga melalui kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar serta menunjang pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar, khususnya bagi 180 anggota KTH. Kami berkomitmen untuk tetap menjaga kelestarian dan keamanan hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pti/Rsw)

Editor: Tri

Copyright © 2026